Pelaku melakukan perbuatan bejatnya di sejumlah tempat di lingkungan sekolah, antara lain di kelas dan musala. Modusnya adalah tes kejujuran saat para siswa mengikuti kegiatan OSIS.
Tes tersebut dimanfaatkan pelaku yang menjadi pembina OSIS untuk melakukan pencabulan terhadap korban, di antaranya dipegang-pegang alat kelaminnya. Bahkan ada korban yang sampai disetubuhi.
Kontributor : F Firdaus
Baca Juga:Hacker Bjorka Kembali Beraksi dengan Meretas Data Presiden Jokowi kemudian Menjualnya