"Warga lain yang menerima BLT juga katanya dimintai iuran itu. Sebenarnya ya sedikit keberatan juga, tapi katanya wajib," ungkapnya.
Ketua RT 10 RW I Desa Cikakak, Maryam tak menampik adanya penarikan iuran kepada warga penerima BLT tersebut. Menurut dia, penarikan iuran merupakan kesepakatan para ketua RT di desanya.
"Uang hasil penarikan akan digunakan untuk pelaksanaan sedekah bumi tahun depan. Penarikan oleh ketua-ketua RT," katanya, Sabtu (17/9/2022).
Maryam mengatakan, di RT yang dipimpinnya, terdapat delapan orang penerima BLT BBM. Seluruhnya sudah menyerahkan iuran setelah menerima bantuan di kantor pos.
Baca Juga:Cara Daftar BLT BBM Lewat HP, Segera Registrasi Agar Dapat Rp Rp 600 Ribu
"Uangnya masih ada di saya, total Rp800 ribu. Belum disetorkan. Nanti uangnya diambil oleh koordinator ketua RT," ujar dia.
Sekretaris Desa Cikakak, Samingan menyebut uang yang ditarik dari warga penerima BLT itu bukan pemotongan, melainkan iuran.
"Mumpung ada momen pencairan BLT, jadi sekalian kita minta iuran untuk kegiatan sedekah bumi dan perayaan HUT RI tahun depan. Dalam waktu dekat panitianya akan dibentuk," katanya.
Samingan mengatakan, inisiatif penarikan iuran dari warga penerima BLT berasal dari para ketua RT. Pihak desa menurut dia tidak mengeluarkan instruksi.
"Ide itu dari para ketua RT. Desa sama sekali tidak tahu dan tidak ada instruksi. Lagi pula,tidak semua penerima BLT ditariki iuran. Hanya yang bersedia saja dan tidak ada paksaan. Warga yang tidak dapat BLT karena tergolong mampu juga akan ditariki iuran yang sama," ujarnya.
Baca Juga:Kejang-Kejang Saat Antre BLT BBM, Pria di Bogor Pingsan lalu Meninggal
Kontributor : F Firdaus