Jangan Panik! PT Pupuk Indonesia Jamin Ketersediaan Pupuk Bersubsidi untuk Petani Tembakau di Temanggung

PT Pupuk Indonesia menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi untuk para petani tembakau di Kabupaten Temanggung

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 21 September 2022 | 12:15 WIB
Jangan Panik! PT Pupuk Indonesia Jamin Ketersediaan Pupuk Bersubsidi untuk Petani Tembakau di Temanggung
SVP PSO Wilayah Barat Pupuk Indonesia, Agus Susanto saat mengecek stok pupuk subsidi untuk para petani tembakau di Kabupaten Temanggung. [Istimewa]

SuaraJawaTengah.id - PT Pupuk Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk menyediakan pupuk bersubsidi bagi petani sesuai alokasi dari pemerintah.

Selain pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia juga menyediakan pupuk non-subsidi, khususnya bagi petani tembakau di Temanggung, Jawa Tengah, yang tidak lagi bisa menggunakan pupuk bersubsidi.

SVP PSO Wilayah Barat Pupuk Indonesia, Agus Susanto, menyebutkan bahwa pemerintah telah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi melalui Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) No. 5 Tahun 2022 tentang Realokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian pada tanggal 9 September 2022.

Kepmentan tersebut merupakan tindak lanjut atas Peraturan Menteri Pertanian No. 10 Tahun 2022 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.

Baca Juga:Pastikan Stok Pupuk Bersubsidi Aman, Bupati Gunungkidul Minta Petani Proaktif Lapor jika Ada Kelangkaan

"Terdapat perubahan dalam ketentuan penyaluran pupuk bersubsidi dalam Permentan No. 10 tahun 2022 yang terbit pada 8 Juli 2022. Dimana dari lima jenis pupuk bersubsidi, kini hanya tinggal pupuk Urea dan NPK," jelas Agus dikutip dari keterangan tertulis pada Rabu (21/9/2022).

Selain perubahan jenis pupuk bersubsidi, Agus juga menyebutkan bahwa dari sebelumnya terdapat 70 komoditas pertanian yang mendapat pupuk bersubsidi, kini hanya 9 komoditas pertanian saja. Adapun kesembilan komoditas pertanian tersebut adalah padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kakao, tebu, dan kopi. Kesembilan tanaman ini merupakan komoditas pokok dan strategis yang memiliki dampak terhadap laju inflasi.

Pada proses penyaluran pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia sebagai perusahaan BUMN melaksanakannya sesuai alokasi dari pemerintah. Begitu juga dengan stok, Perseroan senantiasa menyediakannya sesuai ketentuan dalam Permendag No. 15 Tahun 2013, yaitu minimal mencukupi untuk alokasi dua minggu kedepan.

Khusus di Kabupaten Temanggung, Agus mengungkapkan bahwa Pupuk Indonesia telah menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 29.439 ton atau sekitar 58 persen dari total alokasi tahun 2022 sebesar 50.334 ton.

Rinciannya, pupuk Urea sebanyak 11.797 ton, pupuk NPK sebanyak 8.799 ton, pupuk SP-36 sebanyak 1.893 ton, pupuk ZA sebanyak 6.733 ton, dan pupuk organik 307 ton.

Baca Juga:Polres Temanggung Ungkap Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi, 2 Tersangka Diciduk

"Memang kebutuhan yang paling besar pupuk itu ada pada akhir tahun, terutama untuk musim tanam Oktober sampai Maret. Kami optimis bisa menyalurkan hingga 100 persen pada Desember 2022 mendatang," ujar Agus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini