SuaraJawaTengah.id - Tim Satgas KPK meringkus sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan atau OTT pengurusan perkara di Mahkamah Agung di dua lokasi Jakarta dan Semarang, pada Rabu (22/9/2022) kemarin.
Dari informasi yang dihimpun terdapat seorang pengacara di Kota Semarang ikut diamankan oleh KPK pada OTT tersebut.
Namun demikian, Suara.com mencoba untuk mencari informasi ke berbagai pihak. Salah satunya adalah Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Peradi Kota Semarang, Khairul Anwar.
"Kita sudah mendengar KPK melakukan operasi tangkap tangan hari ini salah satu nya di semarang, mengenai info ada salah satu advokat yg kena ott tsb, kita dari organisasi hati-hati untuk mensikapinya, karena semua belum terinformasi dengan jelas," kata Khairul Anwar saat dihubungi di Semarang Kamis (22/9/2022).
Baca Juga:OTT Dugaan Suap Hakim Agung, KPK: Ini Sangat Menyedihkan
Ia masih menunggu keterangan resmi siapa yang diamankan oleh KPK tersebut.
"Kita tunggu pengumuman resmi dari KPK tentang OTT tsb," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengkonfirmasi adanya kegiatan operasi tangkap tangan di Kota Semarang.
"Giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang," kata Ghuforn.
OTT dilakukan oleh tim Satgas KPK terkait adanya suap dalam pengurusan perka di Mahkamah Agung yang dianggap tidak sah. KPK juga sudah menyita sejumlah uang pecahan mata uang asing
Baca Juga:OTT KPK Dilakukan di Jakarta dan Semarang, KY Langsung Telusuri Hakim MA yang Turut Ditangkap
"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," ucap Ghufron
Tim Satgas KPK hingga kini sedang melakukan pemeriksaan intensif sejulah pihak-pihak yang sudah ditangkap di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saat nya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," imbuhnya
Diberitakan sebelumnya, KPK dikabarkan menangkap salah satu Hakim di Mahkamah Agung (MA) dalam operasi Tangkap Tangan atau OTT, pada Rabu (22/9/2022) malam.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Tim KPK melakukan tangkap tangan pada beberapa pihak," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (22/9/2022).