SuaraJawaTengah.id - Ratusan warga desa Lengkong, Kecamatan Rakit, Banjarnegara, Jawa Tengah geruduk balai desa, pada Rabu (28/9/2022).
Warga desa lengkong berbondong-bondong membawa poster dan berunjuk rasa menuntut kepala desa untuk diberhentikan.
"Kami malu punya lurah yang tak punya malu," tulis salah satu poster yang dibawa warga.
Suasana sempat memanas ketika warga mendesak untuk menutup kantor desa. Sebab, sampai hari ini, kades Lengkong masih aktif bekerja.
Baca Juga:Tilep Uang Pembangunan Setengah Miliar Lebih, Mantan Kades di Banyumas Ditangkap Polisi
Salah satu tokoh masyarakat, Muhammad Badawi mengatakan, kadesnya sudah melanggar kode etik dan mengingkari janjinya untuk mengundurkan diri.
"Tentu ada kesalahan, kalau tidak ada kesalahan warga tidak sampai melakukan aksi begini. Kesalannya karena pak kades sudah mengingkari janjinya untuk mengundurkan diri jika mengulangi kesalahan lagi," sebutnya saat ditemui di lokasi, Rabu (28/9/2022).
Ketika ditanya tentang kesalahan kades, warga dengan kompak menjawab pelanggaran kode etik taitu berzina.
"Ya ! (Selingkuh), berzina!," seru warga menjawab kompak.
Soimah, warga desa Lengkong juga mengungkapkan kekesalannya lantaran kesalahan kades bukan terjadi sekali.
"Kesalahannya rakyat lengkong sudah tahu semua, ini masalah kode etik. Warga sudah memantau dan bukan rahasia lagi," kata dia.
Dengan aksi hari ini, warga menuntut kades turun hari ini juga, namun ternyata harus melalui prosedur.
"Pengennya turun hari ini juga, tapi ternyata prosesnya mau disampaikan ke Bupati," kata dia.
Warga bertekad, jika proses pencopotan jabatan tidak berjalan, akan dilakukan aksi kembali yang lebih besar.
"Secepatnya! Kalau tidak diproses warga akan beraksi lagi, yang lebih besar," kata dia.
Kades Lengkong yang bernama Yayah Widiantoro saat aksi sempat hadir ke kantor desa.
Saat kades datang, warga sudah berkumpul dan bersorak. Beruntung personel keamanan dari Polres Banjarnegara mengawal aksi.
Kades kemudian masuk dan melakukan mediasi dengan perwakilan warga serta pihak terkait.
Tak lama kemudian, kades keluar dan dibawa ke Satpol PP Banjarnegara untuk diperiksa lebih lanjut.
Sebelumnya, kades Lengkong Yayah Widiantoro sempat terjaring razia Satpol PP di sebuah hotel di Banjarnegara beberapa waru lalu.
Ia terpergok sedang berduaan di dalam kamar dengan seorang wanita.
Akibat ulahnya, ia kemudian membuat surat perjanjian bermaterai untuk tidak melakukan kesalahannya. Jika kembali melakukan kesalahannya, ia akan mengundurkan diri.
Namun ia mengingkari dengan melakukan perzinaan dan tidak mengundurkan diri sampai hari ini.
Kontributor : Citra Ningsih