ATVSI Pastikan Siaran Televisi Digital Gratis untuk Masyarakat

ATVSI) memastikan siaran televisi terestrial digital tersedia secara gratis, tidak dipungut biaya

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 06 Oktober 2022 | 08:58 WIB
ATVSI Pastikan Siaran Televisi Digital Gratis untuk Masyarakat
Migrasi ke tv digital akan dimulai pada Agustus 2021. Foto: Ilustrasi berbagai saluran televisi. [Antara]

SuaraJawaTengah.id - Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) memastikan siaran televisi terestrial digital tersedia secara gratis, tidak dipungut biaya.

"Ini (siaran televisi) tetap gratis walaupun pindah ke digital," kata Sekretaris Jenderal ATVSI Gilang Iskandar dikutip dari ANTARA pada Kamis (6/10/2022). 

Siaran televisi digital bersifat free-to-air, sama seperti siaran televisi yang biasa ditonton sehari-hari. Siaran free-to-air bersifat gratis, berbeda dengan siaran televisi kabel atau layanan video-on-demand yang memungut biaya berlangganan.

"Memakai antena, siaran ini bisa diterima antena luar atau dalam," kata Gilang.

Baca Juga:Mendagri Minta Kepala Daerah Melek Digital: Yang Tidak Adaptif akan Tertinggal

Antena yang digunakan untuk menonton siaran televisi terestrial digital adalah perangkat yang sama dengan yang digunakan selama ini.

Untuk bisa menonton siaran televisi terestrial digital, masyarakat perlu menggunakan perangkat televisi digital. Jika tidak memiliki televisi digital, masyarakat bisa menggunakan set top box untuk disambungkan ke televisi analog.

Set top box menghubungkan perangkat televisi dengan antena, kemudian alat itu mengubah transmisi dari siaran digital supaya bisa ditangkap perangkat televisi analog.

Indonesia berkomitmen migrasi dari siaran televisi analog ke digital secara nasional tahun ini. Undang-Undang Nomor 11 Tentang Cipta Kerja mengamanatkan migrasi ke siaran digital selesai paling lambat 2 November.

Kementerian Komunikasi dan Informatika semula menjadwalkan Analog Switch-Off (ASO) dimulai pada 2021 dibagi dalam lima tahap, namun, terkendala pandemi. Kementerian akhirnya mengubah rencana ASO menjadi tiga tahap mulai April 2022.

Baca Juga:Punya Peranan Penting, Sri Mulyani: UMKM Wajib Masuk Ekosistem Digital

Kementerian Kominfo akhirnya menggunakan skema berganda (multiple) ASO, berfokus pada kesiapan infrastruktur multipleksing, kesiapan perangkat set top box dan keberadaan siaran televisi terestrial analog di wilayah siaran.

Wilayah siaran yang sudah memenuhi ketiga syarat itu dinilai siap migrasi ke siaran televisi terestrial digital.

Kominfo baru-baru ini mengumumkan ASO untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi diundur dari 5 Oktober menjadi 2 November 2022.

INFOGRAFIS: Perbedaan TV Analog Vs TV Digital
INFOGRAFIS: Perbedaan TV Analog Vs TV Digital

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini