Kasus KDRT Menjadi Perhatian Publik, Psikolog Ungkap Penyebabnya: Mempertahankan Kekuasaan dan Kontrol atas Pasangan

KDRT umumnya terjadi karena keinginan salah satu atau kedua pasangan untuk mendapatkan, mempertahankan kekuasaan dan kontrol atas suami atau istri

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 11 Oktober 2022 | 10:46 WIB
Kasus KDRT Menjadi Perhatian Publik, Psikolog Ungkap Penyebabnya: Mempertahankan Kekuasaan dan Kontrol atas Pasangan
Ilustrasi KDRT umumnya terjadi karena keinginan salah satu atau kedua pasangan untuk mendapatkan, mempertahankan kekuasaan dan kontrol atas suami atau istri. (visualphotos.com)

SuaraJawaTengah.id - Psikolog Klinis Forensik dari Universitas Indonesia (UI) Kasandra Putranto menjelaskan bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) umumnya terjadi karena keinginan salah satu atau kedua pasangan untuk mendapatkan, mempertahankan kekuasaan dan kontrol atas suami atau istri.

"Kekerasan dalam rumah tangga berasal dari keinginan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan dan kontrol atas pasangan. Orang yang melakukan kekerasan percaya bahwa mereka memiliki hak untuk mengontrol dan membatasi kehidupan pasangannya," kata Kasandra dikutip dari ANTARA pada Selasa (11/10/2022). 

"Seringkali karena mereka percaya bahwa perasaan dan kebutuhan mereka sendiri harus menjadi prioritas dalam hubungan, atau karena mereka menikmati menggunakan kekuatan yang diberikan untuk melakukan kekerasan terhadap pasangannya," sambungnya.

Di sisi lain, psikolog lulusan Universitas Indonesia Rosdiana Setyaningrum, MPsi, MHPED juga menyampaikan hal serupa. Dia mengatakan bahwa KDRT biasanya terjadi karena adanya rasa power dan kontrol. Namun, faktor pencetus seseorang melakukan KDRT bisa bermacam-macam.

Baca Juga:Pengacara Rizky Billar Heran dengan Sikap Lesti Kejora: Saya Yakin Ini ada Pihak Ketiga

"Biasanya itu kan tentang power dan kontrol. Jadi pencetusnya bisa macam-macam. Bisa karena ekonomi, bisa juga karena pengalaman. Dia pernah mengalami kekerasan waktu masih kecil. Jadi dia trauma dan itu jadi cycle ya. Dia malah melakukan hal yang sama. Atau bisa juga dia di rumah melihat waktu dia masih anak-anak," jelas Rosdiana.

Lebih lanjut, Rosdiana juga menyampaikan bahwa kekerasan memiliki berbagai jenis dan tidak selalu menyangkut fisik. Jenis-jenis kekerasan tersebut adalah fisik, emosi atau verbal atau kekerasan seksual.

"Domestic violance itu jenisnya ada macam-macam. Bisa fisik, bisa emosi atau verbal, bisa sexual abuse juga walau di dalam rumah tangga sama economic abuse," ujar Rosdiana.

Kemudian, Kasandra menjelaskan, menurut Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak, perempuan yang berasal dari rumah tangga yang tingkat kesejahteraan yang semakin rendah cenderung memiliki risiko yang lebih tinggi untuk mengalami kekerasan fisik dan atau seksual oleh pasangan.

Selain karena ekonomi, faktor penyebab terjadinya KDRT adalah adanya hubungan kekuasaan yang tidak seimbang antara suami dan istri, kekerasan sebagai alat untuk menyelesaikan konflik dalam rumah tangga, perasaan lelah psikis yang menimbulkan frustasi diri dan kurangnya kemampun coping stress suami, hingga kesempatan yang kurang bagi perempuan dalam proses hukum.

Baca Juga:Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora Bikin Kuasa Hukum Rizky Billar Minta Perlindungan 2 Pejabat Tinggi Negara

"Perempuan yang berasal dari rumah tangga pada kelompok 25 persen termiskin memiliki risiko 1,4 kali lebih besar mengalami kekerasan fisik dan atau seksual oleh pasangan dibandingkan kelompok 25 persen terkaya," papar Kasandra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini