"Aspek ekonomi merupakan aspek yang lebih dominan menjadi faktor kekerasan pada perempuan dibandingkan dengan aspek pendidikan," lanjutnya.
Terakhir, Rosdiana mengatakan bahwa pengulangan KDRT tergantung dari pelaku yang melakukannya. Apabila pelaku adalah seorang abuser, maka perilaku KDRT pun berisiko akan kembali terjadi.
"Kalau mengulangi lagi atau tidak itu tergantung. Dia ini memang abuser atau bukan. Ada orang yang memang abuser. Ada orang yang enggak bisa kontrol cuma sekali itu ada. Tapi kalau domestic violence itu ada polanya," ungkap Rosdiana.
"Polanya pertama dia ada marahnya dulu, terus merasa takut atau gimana itu tergantung orangnya, habis itu dia melakukan kekerasan tapi kemudian nyesal habis-habisan gitu. Tapi begitu habis dia nyesal, nggak lama dia begitu lagi. Ada trigger dikit saja dia bakal ulangi," sambungnya.
Baca Juga:Pengacara Rizky Billar Heran dengan Sikap Lesti Kejora: Saya Yakin Ini ada Pihak Ketiga
Rosdiana mengatakan, tindakan tersebut tak akan selesai jika pelaku tidak melakukan terapi. Sehingga, pasangan yang mengalami KDRT baik pelaku atau korban perlu mengunjungi ahli untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut.
"Ini biasanya nggak mungkin selesai kecuali orangnya diterapi. Karena pasti ada sesuatu di baliknya. Jadi menurut saya lihat dua kali deh. Kalau sekali kejadian, kemudian berulang lagi, ya sudah. Itu berarti memang pola," tutur Rosdiana.
"Bisa mengunjungi psikolog atau penasihat pernikahan. Tapi nggak bisa banyak nolong kalau pelakunya nggak ikutan juga. Karena yang suka salah dimengerti orang itu, karena pasangannya salah, terus itu jadi KDRT," pungkasnya.