Soal Keterlibatan Oknum TNI di Kasus Pembunuhan Iwan Budi ASN Semarang, Pomdam IV Diponegoro Klaim Belum Ada Bukti

Pomdam IV/Diponegoro belum memiliki bukti permulaan yang cukup tentang keterlibatan oknum TNI dalam kasus dugaan pembunuhan ASN Pemkot SemarangIwan Budi

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 13 Oktober 2022 | 11:52 WIB
Soal Keterlibatan Oknum TNI di Kasus Pembunuhan Iwan Budi ASN Semarang, Pomdam IV Diponegoro Klaim Belum Ada Bukti
Komandan Polisi Militer IV/Diponegoro Kolonel TNI Rinoso Budi (kiri) memberikan penjelasan tentang dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus pembunuhan ASN Pemkot Semarang Iwan Budi P. di Semarang, Kamis (13-10-2022). [ANTARA/I.C. Senjaya]

SuaraJawaTengah.id - Polisi Militer Kodam (Pomdam) IV/Diponegoro belum memiliki bukti permulaan yang cukup tentang keterlibatan oknum TNI dalam kasus dugaan pembunuhan ASN Pemkot Semarang Iwan Budi Paulus yang jasadnya ditemukan terbakar di kawasan Marina Semarang.

"Hingga saat ini belum ada bukti permulaan yang cukup tentang keterlibatan anggota TNI," kata Komandan Polisi Militer IV/Diponegoro Kolonel TNI Rinoso Budi di Semarang, Kamis.

Meski demikian, kata dia, polisi militer tetap melakukan penyelidikan terhadap perkara itu.

Dikatakan bahwa dua oknum TNI yang telah diperiksa dan menjadi terduga dalam perkara itu masing-masing AG dan HR. Keduanya bertugas di kesatuan Polisi Militer Kodam IV/ Diponegoro.

Baca Juga:Panglima TNI : 3 Anggota TNI Ada Polisi Militer Diperiksa Kasus Pembunuhan Iwan Budi ASN Pemkot Semarang

Menurut dia, Pomdam IV/ Diponegoro melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari Polrestabes Semarang yang menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus pembunuhan Iwan Budi.

Dari laporan itu, kata dia, Pomdam kemudian mengamankan AG dan istrinya NR serta HR pada tanggal 19 September 2022.

Hal itu, lanjut dia, sebagai tindak lanjut dari penyelidikan Polrestabes Semarang yang juga memeriksa saksi AG Portal dan HRD, saksi yang berada di sekitar kawasan Marina.

Ia mengatakan bahwa penyidik Pomdam Diponegoro juga melakukan pemeriksaan terhadap AG Portal dan HRD.

Saksi AG Portal kepada penyidik TNI mengaku tidak mengenal kedua oknum yang diduga terlibat itu, sementara saksi HRD mengenal keduanya dalam kapasitas urusan bisnis.

Baca Juga:Perkembangan Kasus Pembunuhan ASN Pemkot Semarang Iwan Budi, Polda Jateng: 2 Saksi Diperiksa Lie Detector

Sementara itu, pemeriksaan terhadap oknum AG dan HR, lanjut dia, diketahui adanya alibi tentang keberadaan keduanya saat waktu tewasnya Iwan Budi pada tanggal 24 Agustus 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini