Nah Lho! Lesti Kejora Cabut Laporan, Komnas Perempuan Desak Proses Hukum KDRT Rizky Billar Dilanjutkan

Proses hukum KDRT Rizky Billar dapat dilanjutkan lantaran kasus tersebut dapat dikategorikan sebagai delik biasa.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 07:14 WIB
Nah Lho! Lesti Kejora Cabut Laporan, Komnas Perempuan Desak Proses Hukum KDRT Rizky Billar Dilanjutkan
Lesti Kejora (kiri) bersama ayahnya Endang Mulyana (kanan) saat memberikan keterangan pers di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/10). [Suara.com/Oke Atmaja]

SuaraJawaTengah.id - Meski pihak korban Lesti Kejora telah mencabut laporan, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan tetap merekomemdasikan kepada aparat agar proses hukum kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar dilanjutkan.
 
Menurut Perwakilan Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi, proses hukum KDRT Rizky Billar dapat dilanjutkan lantaran kasus tersebut dapat dikategorikan sebagai delik biasa.
 
"Komnas perempuan merekomendasikan agar kasus ini tetap berjalan sesuai hukum yang berlaku," kata Siti Aminah Tardi dilansir dari video TikTik @alysa.27_10_13, Sabtu (15/10/2022).
 
"Mengingat tindak pidana yang disangkakan dikategorika sebagai delik biasa bukan delik aduan," paparnya.
 
Meskipun terdapat restoratif justice atau penyelesaian masalah secara kekeluargaan namun aparat perlu mempertimbangkan pemberian efek jera dan pembinaan terhadap pelaku.
 

Selain itu, pemulihan korban juga dapat menjadi pertimbangan untuk melanjutkan proses hukum KDRT oleh Rizky Billar.
 
"Maka perlu ditimbang bagaimana memberikan efek jera kepada pelaku juga memberikan pembinaan kepada pelaku dan pemulihan terhadap korban," ujarnya.
 
Sontak saja, video tersebut mendapat beragam tanggapan dari warganet.
 
"Setuju biar kedepannya kalau mau laporan jangan asal lapor apalagi udah kayak gini ceritanya ya gaes jadi pelajaran kita semua," ucap akun @********04.
 
"Emak-emak se-Indonesia pasti setuju banget," kata akun @******wi.
 
"Setuju banget, biar tidak ada yang main-main lagi sama KDRT,'' tutur akun @********39.
 
"Dari kemarin kemana aja bu, perasaan saya banyak kasus," ungkap akun @*******45.

Kontributor : Sakti Chiyarul Umam

Baca Juga:Resmi Bebas dari Penjara, Rizky Billar Minta Maaf Kepada Publik

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak