Ini Tiga Fakta Nikita Mirzani yang Membuat Dito Mahendra Murka dan Lapor ke Polisi

Artis Nikita Mirzani terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi. Ia diduga menjadi aktor pencemaran nama baik pengusaha bernama Dito Mahendra

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 15 November 2022 | 08:10 WIB
Ini Tiga Fakta Nikita Mirzani yang Membuat Dito Mahendra Murka dan Lapor ke Polisi
Nikita Mirzani usai menjalani sidang sebagai terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (14/11/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Pertama, Nikita Mirzani didakwa mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui media elektronik yang berakibat kerugian materiil sebesar Rp17,5 juta untuk yang bersangkutan. Ia dikenakan Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kedua, Nikita Mirzani didakwa mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui media elektronik dengan mengunggah foto yang bersangkutan ke Instagram dalam kondisi sudah diedit. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ketiga, Nikita Mirzani didakwa melakukan tindak pidana pencemaran nama baik karena menyebut Dito Mahendra sebagai penipu dalam unggahannya. Ia dikenakan Pasal 311 KUHP.

Baca Juga:Tak terima Nikita Mirzani Diperlakukan Bak Teroris, Fahmi Bachmid Bahas Soal Kerugian Uang: 17 Miliar Mungkin...

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini