Basis Massa PPP di Jogja dan Jateng Dukung Anies Calon Presiden, Petinggi Golkar: KIB Harus Hati-hati Tetapkan Capres

"Karena alih kepemimpinan ke depan di tahun 2024 calon presiden tidak didasari politik yang identitas dan popularitas saja," kata Firman.

Erick Tanjung | Bagaskara Isdiansyah
Jum'at, 18 November 2022 | 15:14 WIB
Basis Massa PPP di Jogja dan Jateng Dukung Anies Calon Presiden, Petinggi Golkar: KIB Harus Hati-hati Tetapkan Capres
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Firman Soebagyo. [Suara.com/Ria Rizki]

SuaraJawaTengah.id - Petinggi partai Golkar angkat bicara terkait kader dan basis massa PPP yang mendeklarasikan Anies Baswedan calon presiden 2024. Hal ini mengingat PPP bersekutu dengan Golkar dalam Koalisi Indonesia Bersatu atau KIB belum menyampaikan keputusan capres yang akan diusung.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Firman Soebagyo menyatakan bahwa calon presiden dari KIB tidak didasari oleh politik identitas dan popularitas saja. Pernyataan Firman ini secara tak langsung menyinggung posisi Anies yang kental dengan politik indentitas, seperti terlihat dari basis massa pendukungnya saat Pilkada DKI 2017 lalu.

"Kenapa KIB belum menentukan calon karena harus matang dalam menentukan sikap. Karena alih kepemimpinan ke depan di tahun 2024 calon presiden tidak didasari politik yang identitas dan popularitas saja," kata Firman kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).

Firman mengatakan, Pilpres nantinya masing-masing partai harus mengusulkan satu pasangan capres-cawapres. Menurutnya, KIB akan sangat berhati-hati menetapkan capres-cawapres tersebut.

Baca Juga:Lima Kriteria Capres dan Cawapres yang akan Diusung Koalisi Indonesia Bersatu

"KIB harus hati-hati untuk mentetapkan capres dan cawapresnya harus bisa kerja sama untuk memenuhi kriteria tersebut di atas," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, KIB sejauh ini masih tetap solid jelang menghadapi Pilpres 2024.

Kendati begitu, Firman enggan mempermasalahkan jika ada kader partai lain mendeklarasikan calon tertentu. Menurutnya, hal itu sah-sah saja dilakukan.

"Dalam proses politik pilpres itu selalu dan sangat dinamis, oleh karena itu partai ditingkat daerah boleh dan sah-sah saja untuk sebagai bentuk proses yang demokratis mendeklarasikan calon-calon tertentu sebagai bentuk aspirasi kepada pimpinan pusat," tuturnya.

"Tetapi dalam proses politik Partai mempunyai AD/ART dan aturan organisasi yang harus dipatuhi oleh semua elemen dan jajaran anggota dan pengurus partai disemua tingkatan," sambungnya.

Baca Juga:Dinilai Tak Punya Lawan di Jawa Barat, Uu Ingin PPP Usung Ridwan Kamil Jadi Capres 2024

Deklarasi Anies

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini