Pilpres 2024: Prabowo dan Muhaimin Punya Hak Memutuskan, Tapi Juga Punya Hak Memveto Nama yang Diajukan

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani merespons wacana PKB untuk membuka peluang komposisi calon presiden dan calon wakil presiden baru.

Siswanto
Selasa, 22 November 2022 | 07:15 WIB
Pilpres 2024: Prabowo dan Muhaimin Punya Hak Memutuskan, Tapi Juga Punya Hak Memveto Nama yang Diajukan
Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra) Prabowo Subinato (kiri) bersama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (kanan) menyapa awak media usai mendaftarkan partainya masing-masing sebagai Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sampai sejauh ini, kedua partai belum menemukan titik temu mengenai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Partai Gerindra masih menginginkan Prabowo yang menjadi calon presiden, demikian pula PKB masih ngotot untuk mengusung Muhaimin.

Muhaimin mengatakan bahwa dia mendapatkan mandat dari muktamar PKB untuk menjadi calon presiden. "Bukan cawapres," kata dia.

Dia mengakui penentuan calon presiden menjadi salah satu alasan koalisi PKB dan Gerindra belum mengumumkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Baca Juga:Tegas, Jokowi Wanti-wanti Kandidat Capres 2024 Tak Bawa Politik SARA: Sangat Berbahaya

Tetapi kedua partai sepakat untuk terus berkomunikasi hingga mencapai titik temu.

"Ya pokoknya kita harus menentuka pilihan di momentum yang tepat dan diskusinya belum tuntas. Kita internal berdua belum sepakat untuk satu nama capres," kata Muhaimin. [rangkuman laporan Suara.com]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak