Kasus Anak Bunuh Orang Tua dan Kakak di Magelang, Polisi: Diduga Diracun Arsenik atau Sianida

Polisi menduga satu keluarga korban pembunuhan di Jalan Sudiro, Gang Durian, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, dibunuh dengan cara diracun arsenik atau sianida

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 29 November 2022 | 12:54 WIB
Kasus Anak Bunuh Orang Tua dan Kakak di Magelang, Polisi: Diduga Diracun Arsenik atau Sianida
Korban ditemukan tewas sekitar pukul 07.30 WIB di dalam 3 kamar mandi yang terpisah. Korban adalah pasangan suami-istri, Abas Ashar dan Heri Riyani, serta anak perempuan pertama bernama Dea Khairunisa. [Suara.com/ Angga Haksoro Ardi]

SuaraJawaTengah.id - Polisi menduga satu keluarga korban pembunuhan di Jalan Sudiro, Gang Durian, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, dibunuh dengan cara diracun arsenik atau sianida. Organ dalam para korban rusak.

Dugaan itu merujuk pada tanda-tanda kerusakan organ dalam pada korban pasangan suami istri, Abas Ashar (58 tahun) dan Heri Riyani (54 tahun), serta anak pertamanya, Dea Khairunisa (25 tahun).  

Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti mengatakan, pada ketiga korban ditemukan tanda-tanda kerusakan organ yang umum ditemukan pada korban tewas akibat diracun.

Dari 3 jenazah, meninggal tidak wajar. Setelah kita outopsi semua (korban) minum air atau cairan yang ada racunnya. Dari saluran nafas atas, bibir, sampai lambung ada (bekas) merah seperti terbakar sehingga dia (menandakan) meminum zat beracun," kata Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti, usau olah TKP, Selasa (29/1/2022).

Baca Juga:Curi Tabung Elpiji 3 Kilogram, Pria Asal Kajoran Magelang Dibekuk Polisi, Ini Kronologi Lengkapnya

Menurut Kombes Hastry, kerusakan ditemukan pada organ otak, hati, jantung, dan paru-paru. Jenis racun yang digunakan dalam kadar sangat mematikan.

"Tenggorok, lambung, usus, hati, jantung, paru-paru, dan otak. Merah seperti terbakar. Karena prosesnya cepat memasuki pembuluh darah sehingga mematikan. Kadarnya sangat tinggi."  

Dari ciri-ciri penyebab kematian dan ditemuknnya tanda kerusakan organ, mengarah pada jenis racun arsenik atau sianida yang memiliki kadar sangat mematikan.  

Polisi menduga jeda waktu korban meminum racun hingga tewas hanya membutuhkan waktu 15-30 menit. "Durasinya 15 sampai 30 menit. Kadarnya sangat mematikan karena bisa 3 orang dewasa meninggal meminum cairan tersebut. Zat beracun bisa jenis golongan sianida. Arsenik atau yang lain," ujar Kombes Hastry.

Sebelumnya, Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, pihaknya telah menahan DD (22 tahun), putra kedua keluarga korban pembunuhan, Abas Ashar dan Heri Riyani.

Baca Juga:Fakta Aneh Kasus Kalideres: Keluarga Rudy Jual Perabot Tanpa Mau Bertemu Pembelinya, Barang Ditaruh di Luar Rumah

DD diduga membunuh orang tua dan kakak perempuannya dengan cara mencampur racun pada minuman teh dan kopi. Hasil outopsi polisi menemukan bekas racun pada gelas dan sendok yang digunakan DD sebagai sarana memberikan racun. "Yang bersangkutan beli secara online," kata AKBP Mochammad Sajarod Zakun.

Bukti itu dikuatkan dengan pernyataan DD yang mengakui sudah mencampurkan racun pada minuman yang diberikan kepada orang tua dan kakaknya.

"Untuk racunnya yang berhasil kami identifikasi berdasarkan hasil outopsi dan sisa pada barang bukti yang ada di TKP. Jenisnya arsen (arsenik)."

Satu keluarga ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Sudiro, Gang Durian, Dusun Prajenana, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah, Senin (28/11/2022).

Korban ditemukan tewas sekitar pukul 07.30 WIB di dalam 3 kamar mandi yang terpisah. Korban adalah pasangan suami-istri, Abas Ashar dan Heri Riyani, serta anak perempuan pertama bernama Dea Khairunisa. (Foto: Suara.com/ Angga Haksoro Ardi). 

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini