Fakta Terbaru Kasus Pencabulan Bocah 12 Tahun di Banyumas: Pelaku Jadi 8 Orang, Sempat Setubuhi Korban di Kuburan

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan ada tambahan empat orang pelaku.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 18 Januari 2023 | 16:03 WIB
Fakta Terbaru Kasus Pencabulan Bocah 12 Tahun di Banyumas: Pelaku Jadi 8 Orang, Sempat Setubuhi Korban di Kuburan
Pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur diamankan tim Satreskrim Polresta Banyumas, Jumat (13/1/2023). [Dokumentasi Polresta Banyumas]

SuaraJawaTengah.id - Kasus pencabulan terhadap bocah berumur 12 tahun di wilayah Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas yang dilakukan oleh empat orang pelaku berusia di atas 50 tahun mendapati fakta terbaru.

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan ada tambahan empat orang pelaku. Namun tiga orang pelaku saat ini kabur.

"Hari ini kami amankan satu orang pelaku berinisial Y (27) warga Desa Sidabowa, Kecamatan Patikraja. Pelaku yang kami amankan sekarang adalah total lima orang," katanya saat ditemui wartawan, Rabu (18/1/2023).

Menurutnya, para tersangka melakukan aksi pencabulan tidak secara bersamaan. Lokasi dan waktunya berbeda-beda. Kejadian ini dilakukan sejak Bulan November.

Baca Juga:Kiai Jember Ditahan Usai Jadi Tersangka Pencabulan, Pernah Janji Bakal Jalan Telanjang ke Jakarta Kalau Terbukti

"Mereka melakukan rata-rata di rumah dan di hotel. Lalu yang terakhir ada juga yang melakukan di kuburan," terangnya.

Agus mengungkapkan pihak kepolisian akan menjalani pemeriksaan kondisi psikologis korban. Hal ini untuk mengetahui keterangan bagaimana pelaku bisa melakukan pencabulan terhadap korban meskipun tidak bersamaan.

"Ini akan kami lakukan pemeriksaan psikologis dari anak tersebut. Kenapa kemudian pada saat korban di jalan dan dipanggil oleh pelaku dengan dibujuk dan dirayu, diberikan uang kemudian mau melakukan persetubuhan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan terhadap anak berusia 12 tahun menggemparkan warga Banyumas. Tindakan bejat tersebut dilakukan oleh empat pria berusia uzur di wilayah Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan 4 pelaku usai menerima laporan dari orangtua korban pada Rabu (11/1/2023). Parahnya, para pelaku hidup di lingkungan korban.

Baca Juga:Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Santriwatinya, Berikut Profil Kiai Fahim Mawardi

"Kami mengamankan terduga pelaku inisial W (70), J (50), SA (69), K (67) yang semuanya merupakan tetangga korban," katanya kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).

Kontributor : Anang Firmansyah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak