Fakta Terbaru Kasus Pencabulan Bocah 12 Tahun di Banyumas: Pelaku Jadi 8 Orang, Sempat Setubuhi Korban di Kuburan

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan ada tambahan empat orang pelaku.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 18 Januari 2023 | 16:03 WIB
Fakta Terbaru Kasus Pencabulan Bocah 12 Tahun di Banyumas: Pelaku Jadi 8 Orang, Sempat Setubuhi Korban di Kuburan
Pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur diamankan tim Satreskrim Polresta Banyumas, Jumat (13/1/2023). [Dokumentasi Polresta Banyumas]

SuaraJawaTengah.id - Kasus pencabulan terhadap bocah berumur 12 tahun di wilayah Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas yang dilakukan oleh empat orang pelaku berusia di atas 50 tahun mendapati fakta terbaru.

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan ada tambahan empat orang pelaku. Namun tiga orang pelaku saat ini kabur.

"Hari ini kami amankan satu orang pelaku berinisial Y (27) warga Desa Sidabowa, Kecamatan Patikraja. Pelaku yang kami amankan sekarang adalah total lima orang," katanya saat ditemui wartawan, Rabu (18/1/2023).

Menurutnya, para tersangka melakukan aksi pencabulan tidak secara bersamaan. Lokasi dan waktunya berbeda-beda. Kejadian ini dilakukan sejak Bulan November.

Baca Juga:Kiai Jember Ditahan Usai Jadi Tersangka Pencabulan, Pernah Janji Bakal Jalan Telanjang ke Jakarta Kalau Terbukti

"Mereka melakukan rata-rata di rumah dan di hotel. Lalu yang terakhir ada juga yang melakukan di kuburan," terangnya.

Agus mengungkapkan pihak kepolisian akan menjalani pemeriksaan kondisi psikologis korban. Hal ini untuk mengetahui keterangan bagaimana pelaku bisa melakukan pencabulan terhadap korban meskipun tidak bersamaan.

"Ini akan kami lakukan pemeriksaan psikologis dari anak tersebut. Kenapa kemudian pada saat korban di jalan dan dipanggil oleh pelaku dengan dibujuk dan dirayu, diberikan uang kemudian mau melakukan persetubuhan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan terhadap anak berusia 12 tahun menggemparkan warga Banyumas. Tindakan bejat tersebut dilakukan oleh empat pria berusia uzur di wilayah Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan 4 pelaku usai menerima laporan dari orangtua korban pada Rabu (11/1/2023). Parahnya, para pelaku hidup di lingkungan korban.

Baca Juga:Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Santriwatinya, Berikut Profil Kiai Fahim Mawardi

"Kami mengamankan terduga pelaku inisial W (70), J (50), SA (69), K (67) yang semuanya merupakan tetangga korban," katanya kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).

Kontributor : Anang Firmansyah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak