Fakta Terbaru Kasus Pencabulan Bocah 12 Tahun di Banyumas: Pelaku Jadi 8 Orang, Sempat Setubuhi Korban di Kuburan

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan ada tambahan empat orang pelaku.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 18 Januari 2023 | 16:03 WIB
Fakta Terbaru Kasus Pencabulan Bocah 12 Tahun di Banyumas: Pelaku Jadi 8 Orang, Sempat Setubuhi Korban di Kuburan
Pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur diamankan tim Satreskrim Polresta Banyumas, Jumat (13/1/2023). [Dokumentasi Polresta Banyumas]

SuaraJawaTengah.id - Kasus pencabulan terhadap bocah berumur 12 tahun di wilayah Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas yang dilakukan oleh empat orang pelaku berusia di atas 50 tahun mendapati fakta terbaru.

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan ada tambahan empat orang pelaku. Namun tiga orang pelaku saat ini kabur.

"Hari ini kami amankan satu orang pelaku berinisial Y (27) warga Desa Sidabowa, Kecamatan Patikraja. Pelaku yang kami amankan sekarang adalah total lima orang," katanya saat ditemui wartawan, Rabu (18/1/2023).

Menurutnya, para tersangka melakukan aksi pencabulan tidak secara bersamaan. Lokasi dan waktunya berbeda-beda. Kejadian ini dilakukan sejak Bulan November.

Baca Juga:Kiai Jember Ditahan Usai Jadi Tersangka Pencabulan, Pernah Janji Bakal Jalan Telanjang ke Jakarta Kalau Terbukti

"Mereka melakukan rata-rata di rumah dan di hotel. Lalu yang terakhir ada juga yang melakukan di kuburan," terangnya.

Agus mengungkapkan pihak kepolisian akan menjalani pemeriksaan kondisi psikologis korban. Hal ini untuk mengetahui keterangan bagaimana pelaku bisa melakukan pencabulan terhadap korban meskipun tidak bersamaan.

"Ini akan kami lakukan pemeriksaan psikologis dari anak tersebut. Kenapa kemudian pada saat korban di jalan dan dipanggil oleh pelaku dengan dibujuk dan dirayu, diberikan uang kemudian mau melakukan persetubuhan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan terhadap anak berusia 12 tahun menggemparkan warga Banyumas. Tindakan bejat tersebut dilakukan oleh empat pria berusia uzur di wilayah Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan 4 pelaku usai menerima laporan dari orangtua korban pada Rabu (11/1/2023). Parahnya, para pelaku hidup di lingkungan korban.

Baca Juga:Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Santriwatinya, Berikut Profil Kiai Fahim Mawardi

"Kami mengamankan terduga pelaku inisial W (70), J (50), SA (69), K (67) yang semuanya merupakan tetangga korban," katanya kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).

Kontributor : Anang Firmansyah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak