SuaraJawaTengah.id - Kasus Kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak masih terjadi di Jawa Tengah. Bahkan kasus tersebut sempat dilindungi oleh oknum-oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Sosialisasi Non Perda tentang Perlindungan dan Pencegahan Dini Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak harus terus dilakukan.
Melindungi perempuan dan anak bisa memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya dengan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis sehingga mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Dengan memberikan perhatian kepada perempuan dan anak akan meningkatkan kualitas dalam pemenuhan haknya sehingga lebih baik serta memberikan perhatian lebih bisa mengurangi kemungkinan kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Wakil Ketua DPRD Jateng H. Sukirman dikutip dari keterangan tertulis pada Kamis (26/1/2023).
Baca Juga:Pulang Ngaji Pria Ini Malah Siksa Ibu-ibu 72 Tahun di Surabaya, Kini Diburu Polisi
Dampak psikologis kekerasan pada perempuan dan anak kekerasan terhadap perempuan dapat memiliki dampak psikologis yang buruk seperti trauma, reaksi fisik, keinginan bunuh diri, dan berbagai reaksi negatif lainnya dan perlu butuh waktu yang lama untuk memulihkan.
"Sayangnya kekerasan terhadap perempuan baik secara verbal, seksual, maupun fisik penyembuhannya tak semudah luka akibat cedera bukan hanya fisik, tapi kehidupan psikologisnya juga menjadi taruhan," terangnya.
Sementara itu, Ketua Muslimat NU Kabupaten Pekalongan Hj. Sumarwati menambahkan sebagai bunda dari ibu-ibu muslimat tentunya tidak ingin adanya tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Upaya pencegahan harus benar-benar diutamakan dan diperkuat, misalnya, dengan menggalakkan sosialisasi tentang bentuk-bentuk kekerasan, pendidikan kritis tentang kesetaraan gender, edukasi tentang hak-hak perempuan dan anak. Selain itu para pemangku kebijakan harus membangun kepedulian dan partisipasi warga masyarakat dalam pencegahan dan memberikan perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan," tandasnya.
Baca Juga:Katakan "Tidak" pada Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak