SuaraJawaTengah.id - Seorang anggota DPRD Kota Pekalongan dikabarkan ditangkap karena narkoba. Penangkapan dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batang.
Dalam penangkapan tersebut, selain menangkap seorang anggota DPRD Kota Pekalongan, petugas BNN juga menemukan barang bukti narkoba yang sedang digunakan.
Kepala BNN Kabupaten Batang Khrisna Anggara membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dia menyebut ada dua orang yang ditangkap.
"Memang benar seorang anggota DPRD Kota Pekalongan merupakan salah satu yang diamankan. Diamankan saat menggunakan narkorba bersama temannya," katanya, Rabu (1/2/2023).
Baca Juga:Sidang Perdana Kasus Narkoba Eks Anak Buah Irjen Teddy Minahasa Digelar Hari Ini
Meski demikian, Khrisna belum dapat merinci identitas anggota DPRD yang ditangkap tersebut, termasuk kronologi dan lokasi penangkapanya.
"Untuk identitasnya kami sampaikan besok Kamis (2/1/2023) pagi pas gelar perkara di BNNK. Nanti akan kami jelaskan semua kronologisnya," ujarnya.
Khrisna mengatakan, setelah ditangkap, anggota DPRD tersebut ditahan di kantor BNN Kabupaten Batang. "Karena yang memproses kita, jadi yang menahan juga dari kita," ujar dia.
Menurut Khrisna, penyidikan masih dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat. Dalam penanganan kasus ini, BNN Provinsi Jateng juga turut mendukung.
"Tim saat ini masih bekerja melakukan penyidikan dan pengembangan," ujarnya.
Baca Juga:Gunakan Alamat Palsu, Polisi Kegocek Pengedar Ganja di Kembangan hingga Diprotes Pemilik Rumah
Sementara itu beredar informasi, anggota DPRD yang ditangkap tersebut berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Saat hal itu dikonfirmasi ke Khrisna, dia belum mau membeberkan. "Sabar aja, besok kita ungkap semua faktanya," tandasnya.
Kontributor : F Firdaus