Viral di Tiktok, Ternyata Kasus Buruh Tak Dibayar Uang Lembur Ada di Grobogan

Kasus pekerja di Grobogan yang viral di TikTok karena upahnya tak dibayar, telah melalui mekanisme mediasi dan investigasi

Budi Arista Romadhoni
Senin, 06 Februari 2023 | 17:08 WIB
Viral di Tiktok, Ternyata Kasus Buruh Tak Dibayar Uang Lembur Ada di Grobogan
Ilustrasi buruh. [Suara.com/Ema Rohimah]

SuaraJawaTengah.id - Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jateng, Mumpuniati memastikan kasus pekerja di Grobogan yang viral di TikTok karena upahnya tak dibayar, telah melalui mekanisme mediasi dan investigasi. Meski tidak menemui kata sepakat, perusahaan mengklaim akan membayar upah lembur pekerja.

Hal itu sesuai dengan upaya pemeriksaan yang telah dilakukan Jumat (3/2/2023) lalu. Dari hasil investigasi awal, ditemukan pelanggaran yang dilakukan PT Sai Apparel Grobogan dalam hal pembayaran upah.

"Kami sampaikan ke pihak perusahaan dan sudah bersedia bayar upah karyawan yang belum dibayarkan dalam waktu enam hari dari hari jumat kemarin. Kami juga memerintahkan dihitung ulang. Hari ini kami harap bisa mengirimkan nota riksa," kata dia, Senin (6/2/2023).

Ia mengatakan, berdasarkan pemeriksaan perusahaan tersebut diduga tak membayar upah lembur sejak Oktober 2022. Berdasar hal itu, Disnakertrans Jateng memerintahkan penghitungan ulang nominal honor lembur sejak September.

Baca Juga:Tegas! Ganjar Terjunkan Tim untuk Mediasi Buruh yang Tuntut Uang Lembur

Hal itu dilakukan agar diketahui berapa jumlah upah lembur yang seharusnya dibayarkan oleh perusahaan kepada para buruh yang jumlahnya mencapai sekitar 3.000 karyawan.

Mumpuniati mengatakan, sesuai Perppu 2/2022 kelalaian pembayaran upah lembur dapat mengakibatkan perusahaan dikenai sanksi pidana. Namun demikian, pemberian sanksi dilaksanakan secara berjenjang.

"Terkait nasib pekerja yang ada dalam video viral, kami sudah menyampaikan karyawan tak boleh di PHK, karena hal seperti ini," paparnya.

Terakhir, ia mengimbau agar buruh melakukan komunikasi yang baik dengan perusahaan apabila ada masalah. Jika saluran komunikasi dengan perusahaan terhambat, pekerja dapat menghubungi mediator di kabupaten/kota. Selain itu, pekerja juga bisa mengadu ke Disnakertrans Jateng.

Dia menambahkan, pelapor tidak harus datang langsung ke kantor Disnakertrans Jateng. Laporan atau aduan buruh juga bisa disampaikan melalui saluran media sosial Disnakertrans Jateng.

Baca Juga:Perjuangkan Nasib Buruh, GBB Banten Resmi Dikukuhkan

"Pastikan pula cantumkan identitas lengkap, nomor telepon, itu akan kami lindungi agar bisa menindaklanjuti laporan," pungkas Mumpuniati.

News

Terkini

Lorin Solo Hotel bisa menjadi pilihanmu.

Lifestyle | 10:44 WIB

25 mahasiswa terpilih sebagai penerima manfaat Beasiswa Prasejahtera Berprestasi (BEST), serta berhak mengikuti program bootcamp PT Semen Gresik

News | 09:00 WIB

Tanah longsor terjadi diJalan nasional Yogyakarta-Semarang di Dusun Demangan, Desa Pingit, Pringsurat, Kabupaten Temanggung

News | 03:15 WIB

Nama bakal calon Presiden pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terus dibahas. Ganjar disebut tokoh yang bisa meneruskan program Presiden Jokowi

News | 14:51 WIB

Akses jalan menuju tambang quarry di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo dilanda banjir. Sebanyak 3 rumah dan 1 musholah terdampak.

News | 14:37 WIB

Ledakan hebat terjadi di sebuah rumah di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah pada Minggu (26/3/2023) malam.

News | 12:32 WIB

Ganjar Pranowo ikut sibuk menolak tim nasional Israel yang ikut berlaga pada Piala Dunia U-20 di Indonesia, tepatnya di Kota Solo pada Mei hinga Juni 2023 nanti

News | 11:38 WIB

Di bawah ini ada jadwal imsakiyah dan salat di Kota Semarang dan sekitarnya untuk hari Senin, 27 Maret 2023

News | 21:05 WIB

Di bawah ini ada jadwal azan magrib atau waktu buka puasa di Kota Semarang dan sekitarnya untuk hari ini, 26 Maret 2023

News | 15:55 WIB

PSIS Semarang akan melakoni laga tandang melawan Barito Putera di Stadion Demang Lehman pada Minggu (26/3/2023)

News | 09:00 WIB

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo setuju dengan larangan buka puasa bersama bagi pejabat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN)

News | 07:10 WIB

BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitas layanan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

News | 05:25 WIB

Pertumbuhan ekonomi harus berlangsung secara menyeluruh dan sampai ke dasar. Salah satunya dengan meningkatkan kualitas pengelolaan UMKM

News | 05:09 WIB

DPRD Jateng meminta pihak kepolisian, dari Polda beserta kepolisian di 35 kabupaten/kota untuk meningkatkan keamanan di bulan suci Ramadan 2023

News | 15:20 WIB

Proses pemerataan jaringan 4G/LTE Telkomsel ini merupakan kelanjutan yang sudah dimulai sejak Maret 2022

News | 15:11 WIB
Tampilkan lebih banyak