SuaraJawaTengah.id - Wacana pemilihan umum legislatif yang hanya memilih partai politik dan tidak memilih langsung calon legislatif berhembus kencang. Namun hal itu ditolak kalangan politikus.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, A.S. Sukawijaya menolak keras wacana pemilu hanya mencoblos partai politik mencederai sistem demokrasi di Indonesia.
Saat ini Mahkamah Konstitusi (MK) tengah memproses uji materiil UU Nomor 7/2017 tentang pemilu sistem proporsional terbuka atau sistem coblos nama caleg.
"Pemilu legislatif ya seharusnya memilih calon legislatifnya langsung. Hal ini tentu mencederai sistem demokrasi di negeri kita dan sama saja apabila itu terlaksana maka akan mengembalikan sistem demokrasi dan pemilu seperti pada zaman orde baru," tegas Yoyok Sukawi dari keterangan tertulis di Semarang, Sabtu (11/2/2023).
Baca Juga:Menengok Manuver KIB vs Koalisi Perubahan Jelang Pemilu 2024, Bisa Bersatu?
Anggota DPR RI dari Dapil I Jawa Tengah ini juga angkat bicara terkait sistem proporsional terbuka atau coblos nama caleg memungkinkan masyarakat mengetahui lebih mengenal wakil rakyatnya di parlemen.
"Coblos gambar Partai akan semakin mengurangi kedaulatan rakyat dalam memilih wakilnya di DPR dan DPRD. Biarkan masyarakat memilih wakil rakyat sesuai hati nuraninya yang tentu harus dikenal oleh masyarakat tersebut," lanjut Yoyok Sukawi.
Selain itu, Yoyok Sukawi juga berpendapat masyarakat akan susah memberi kritik atau masukan kepada wakil rakyat ketika anggota legislatif yang memilih adalah partai.
"Kalau masyarakat ada masukan, keluhan, kritikan kalau tidak kenal wakil rakyatnya secara langsung juga akan repot," tutup Yoyok Sukawi.
Baca Juga:Viral Usai Ditangkap Polisi Arab Saudi, Wali Kota Solo Titip Salam ke Gibran Karawang