Wacana Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Secara Mingguan, ESDM Jateng: Pemerintah Tetap Wajib Mengawasi

Penentuan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi tetap menjadi kewenangan institusi terkait, seperti Pertamina, lantaran tidak berhubungan langsung dengan keuangan negara

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 03 Maret 2023 | 18:57 WIB
Wacana Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Secara Mingguan, ESDM Jateng: Pemerintah Tetap Wajib Mengawasi
Ilustrasi Sejumlah kendaraan nampak antri mengisi BBM di SPBU Pertamina. [Istimewa]

Menurut Rahmat, keterbukaan mengenai harga BBM akan mengurangi terjadinya asimetris informasi yang dapat menyebabkan perbedaan harga satu daerah dengan daerah lainnya.

"Asimetri informasi menyebabkan orang berupaya meningkatkan harga. Tapi kalau sudah ada pengumuman resmi akan lebih bagus. Seperti jaman dulu ada Pak Harmoko yang menjelaskan tentang harga – harga bahan pokok setiap seminggu sekali. Itu malah bagus," ungkap Rahmat.

Rahmat menambahkan, kebijakan ini tidak akan terlalu berpengaruh pada inflasi di daerah. Pasalnya, BBM non subsidi lebih banyak digunakan untuk konsumsi pribadi.

"Ini berbeda dengan BBM subsidi yang selama ini banyak digunakan untuk sektor transportasi seperti angkutan barang. Kalau BBM non subsidi kebanyakan digunakan kendaraan pribadi. Jadi, meski ada efek psikologisnya terhadap kenaikan inflasi, tapi itu tidak akan banyak," tandasnya.

Baca Juga:PGN Mudahkan Warga Daftar Layanan GasKita

Terpisah, Pengamat Ekonomi Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang, Wahyu Widodo mengungkapkan, koordinasi antara pemerintah dengan Pertamina diperlukan untuk menentukan harga BBM non subsidi di tengah fluktuasi harga minyak dunia saat ini. Pemerintah dan Pertamina bisa meningkatkan koordinasi dengan menetapkan sistem yang disepakati, termasuk komponen yang mempengaruhi dalam penentuan harga BBM non subsidi.

"Dengan begitu, rasionalnya untuk naik turun harga bisa mudah dipahami, karena komponennya sudah pasti. Jadi, kalau konteks mengawasi menjadi konsultatif yang berkepanjangan, ini bukan problem teknis, tapi problem kelembagaan," ungkapnya.

Wahyu menambahkan, pengawasan pemerintah dalam penentuan harga BBM non subsidi tetap perlu dilakukan, karena berkaitan dengan komoditas vital yakni sektor energi. Namun demikian, pengawasan dilakukan untuk memastikan market price atau harga pasar ditetapkan sesuai dengan formula yang telah ditentukan.

"Kalau konteksnya mengawasi, itu berarti tidak ikut menentukan formulanya. Jadi kalau Pertamina kemudian menaikkan harga, itu menjadi hal wajar," tukasnya.

Dijelaskan, pengumuman harga BBM non subsidi secara mingguan juga tidak akan berpengaruh besar pada inflasi. Hal ini mengingat sektor transportasi masih mendapatkan subsidi BBM dari pemerintah, dan tidak banyak sektor produksi yang menggunakan BBM non subsidi sebagai bahan baku.

Baca Juga:Berlangganan Gaskita PGN di Yogyakarta, Sleman, dan Tangsel Bisa Daftar Online di pgas.id

"Itu kan sektor transportasi masih difasilitasi oleh pemerintah. Tapi memang akan ada efek psikologis yang harus diwaspadai, karena mereka sering melakukan adjustment," ujarnya.

Ke depan, Wahyu Widodo mendorong pemerintah untuk meningkatkan penggunaan energi non fosil, mengingat semakin terbatasnya produksi minyak didalam negeri. Selama ini, belum ada upaya transformasi secara penuh untuk penggunaan energi baru terbarukan, sehingga potensi gejolak karena fluktuasi harga minyak masih tinggi.

"Yang harus diedukasi ke masyarakat yakni bahwa kita itu bukan lagi negara penghasil minyak, tapi kita mengimpor minyak mentah. Jadi, kalau harga minyak dunia naik, kita juga akan terkena imbasnya," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga perlu evaluasi secara berkala, mengikuti tren dan mekanisme pasar. Pertamina bisa melakukan penyesuaian harga mengikuti tren harga minyak dunia dan harga rata-rata publikasi minyak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini