SuaraJawaTengah.id - Praktik percaloan penerimaan anggota polri terus dibongkar oleh Polda Jateng. Dua pegawai negeri sipil (PNS) dikabarkan terlibat.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy menyebut terdapat dua PNS Polri diduga terlibat dalam praktik percaloan penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022.
"Satu dokter, satu ASN," kata Iqbal di Semarang, pada Senin (6/3/2023).
Namun, Iqbal tidak menjelaskan lebih detil peran kedua orang sipil tersebut dalam proses penerimaan bintara itu.
Baca Juga:Wajib Ditiru Polisi Indramayu Ini, Sisihkan Gaji untuk Bangun SMK dan Biayai Anak Tak Mampu!
Menurut dia, terhadap kedua pegawai tersebut juga akan menjalani sidang etik Polri atas dugaan pelanggaran tersebut.
Adapun terhadap lima oknum polisi yang diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri sudah menjalani sidang etik.
"Hasilnya akan disampaikan setelah mendapat informasi dari Bidang Propam," katanya.
Sebelumnya, lima oknum polisi di Jawa Tengah terlibat dalam praktik percaloan penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022.
Adapun kelima oknum tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW.
Baca Juga:Putra Nelayan Miskin dari Pulau Terpencil di NTB Lulus Jadi Polisi Tanpa Uang