Viral di Media Sosial, Dua Remaja Bawa Celurit di Magelang Diamankan Polisi

Polisi berhasil meringkus dua orang remaja berboncengan yang membawa senjata tajam berupa celurit di jalan yang viral di media sosial dan meresahkan warga

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 08 Maret 2023 | 16:17 WIB
Viral di Media Sosial, Dua Remaja Bawa Celurit di Magelang Diamankan Polisi
Viral aksi klitih di jalan Magelang (Instagram/magelang_raya)

SuaraJawaTengah.id - Satreskrim Polresta Magelang, terus mendalami kasus dua remaja berboncengan melakukan pembacokan terhadap kendaraan roda empat yang tengah melaju di belakangnya di jalan Magelang-Yogyakarta, tepatnya di kawasan Metro Square, Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Lifeld Constantien Baba menyampaikan pihaknya telah berhasil meringkus dua orang remaja berboncengan yang membawa senjata tajam berupa celurit di jalan yang viral di media sosial dan meresahkan warga.

Ia menuturkan kedua pelaku masih di bawah umur.

Berdasarkan keterangan korban pengemudi mobil M. Kholik Sugiarto (48) melihat kedua pelaku membahayakan di jalan karena membawa senjata tajam dan menggesekkan senjata tajam tersebut di aspal.

Baca Juga:Viral Video Pemuda Bawa Celurit Sengaja Ditabrak Mobil dari Belakang

"Korban yang melihat pelaku mengejar seorang ibu membawa barang, kemudian korban berjalan agak memepet untuk menghindarkan ibu itu dari pelaku," katanya dikutip dari ANTARA di Magelang, Rabu (8/3/2023).

Ia menuturkan pelaku yang dipepet itu tidak menghindar tetapi malah melakukan pengrusakan terhadap mobil, akhirnya terserempet dan jatuh, dan korban melapor ke Polsek Mertoyudan dan petugas piket langsung mendatangi tempat kejadian dan mengamankan barang bukti dan pelaku.

"Atas peristiwa ini mobil korban mengalami kerusakan di bagian depan. Kedua pelaku yang masih di bawah umur tersebut mengaku membawa senjata tajam dengan alasan untuk berjaga-jaga dan alasan menjaga diri dan mereka terpengaruh alkohol," katanya.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti kendaraan roda dua, pakaian, dua buah helm serta senjata tajam berupa celurit yang digunakan pelaku.

Lifeld mengatakan kedua pelaku ditetapkan menjadi tersangka, anak yang berkonflik dengan hukum, dengan penerapan pasal Undang-Undang Darurat terkait senjata tajam dan pasal 406 KUHP terkait perusakan. 

Baca Juga:Viral! Warga Kejar dan Tabrak Pelaku Klitih Pakai Mobil di Magelang, Warganet Girang Lihat Endingnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak