Tegas! Selain PTDH, Polda Jateng Proses Lima Pelaku KKN Penerimaan Bintara Polri Secara Pidana

Kelima personel tersebut saat ini menjalani proses penyidikan pidana yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 19 Maret 2023 | 20:01 WIB
Tegas! Selain PTDH, Polda Jateng Proses Lima Pelaku KKN Penerimaan Bintara Polri Secara Pidana
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. [Dok Humas Polda Jateng]

SuaraJawaTengah.id - Lima orang oknum anggota Polri yang melakukan aksi KKN dalam penerimaan Bintara Polri tahun 2022, ternyata tidak hanya menerima sanksi kode etik.

Secara resmi, kelima personel tersebut saat ini menjalani proses penyidikan pidana yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan lima oknum anggota tersebut, diduga kuat melakukan pelanggaran pidana pada proses rekrutmen Bintara Polri tahun 2022.

"Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW diperiksa tim Ditreskrimsus, prosesnya sudah berjalan. Penyidik juga mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk atas aksi KKN yang mereka lakukan itu," kata Kabidhumas, Minggu (19/3/2022)

Baca Juga:Lima Polisi Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri di Jateng Dimutasi

Menurut Kabidhumas, penyidik berupaya menangani masalah ini dengan profesional, pengumpulan alat-alat bukti dilakukan secara cermat dan hati-hati.

"Sesuai yang tercantum dalam pasal 184 KUHAP. Alat-alat bukti itu yang saat ini dikumpulkan dan diperkuat oleh penyidik," ungkapnya.

Ditambahkan Kabidhumas, proses penyidikan terhadap kelima pelaku KKN rekruitmen terus berjalan secara proporsional , namun dilakukan secara bergantian antara penyidikan secara kode etik dan penyidikan secara pidana. 

"Proses kode etik sudah dilaksanakan, maka dari itu saat ini mereka menjalani pemeriksaan atas pidana yang mereka lakukan," tuturnya.

"Penjatuhan sanksi disiplin serta sanksi atas pelanggaran kode etik tidak menghapus tuntutan pidana terhadap anggota polisi yang bersangkutan. Hal ini sesuai pasal 12 ayat [1] PP 2/2003 jo. pasal 28 ayat [2] Perkapolri 14/201. Oleh karena itu proses pidana tetap harus jalan" tambah Kabidhumas 

Baca Juga:Dugaan Investasi Bodong Aldo Serena, Pengacara Korban: kerja Extra Ungkap Kebohongan

Ditanya apakah sanksi kode etik yang sudah diberikan sudah bersifat final, Kabidhumas menyebut bahwa seluruh sanksi yang diberikan hanya bersifat rekomendasi.

News

Terkini

Lorin Solo Hotel bisa menjadi pilihanmu.

Lifestyle | 10:44 WIB

25 mahasiswa terpilih sebagai penerima manfaat Beasiswa Prasejahtera Berprestasi (BEST), serta berhak mengikuti program bootcamp PT Semen Gresik

News | 09:00 WIB

Tanah longsor terjadi diJalan nasional Yogyakarta-Semarang di Dusun Demangan, Desa Pingit, Pringsurat, Kabupaten Temanggung

News | 03:15 WIB

Nama bakal calon Presiden pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terus dibahas. Ganjar disebut tokoh yang bisa meneruskan program Presiden Jokowi

News | 14:51 WIB

Akses jalan menuju tambang quarry di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo dilanda banjir. Sebanyak 3 rumah dan 1 musholah terdampak.

News | 14:37 WIB

Ledakan hebat terjadi di sebuah rumah di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah pada Minggu (26/3/2023) malam.

News | 12:32 WIB

Ganjar Pranowo ikut sibuk menolak tim nasional Israel yang ikut berlaga pada Piala Dunia U-20 di Indonesia, tepatnya di Kota Solo pada Mei hinga Juni 2023 nanti

News | 11:38 WIB

Di bawah ini ada jadwal imsakiyah dan salat di Kota Semarang dan sekitarnya untuk hari Senin, 27 Maret 2023

News | 21:05 WIB

Di bawah ini ada jadwal azan magrib atau waktu buka puasa di Kota Semarang dan sekitarnya untuk hari ini, 26 Maret 2023

News | 15:55 WIB

PSIS Semarang akan melakoni laga tandang melawan Barito Putera di Stadion Demang Lehman pada Minggu (26/3/2023)

News | 09:00 WIB

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo setuju dengan larangan buka puasa bersama bagi pejabat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN)

News | 07:10 WIB

BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitas layanan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

News | 05:25 WIB

Pertumbuhan ekonomi harus berlangsung secara menyeluruh dan sampai ke dasar. Salah satunya dengan meningkatkan kualitas pengelolaan UMKM

News | 05:09 WIB

DPRD Jateng meminta pihak kepolisian, dari Polda beserta kepolisian di 35 kabupaten/kota untuk meningkatkan keamanan di bulan suci Ramadan 2023

News | 15:20 WIB

Proses pemerataan jaringan 4G/LTE Telkomsel ini merupakan kelanjutan yang sudah dimulai sejak Maret 2022

News | 15:11 WIB
Tampilkan lebih banyak