SuaraJawaTengah.id - PDI Perjuangan Jawa Tengah telah merampungkan penetapan nomor urut bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pileg 2024. Total, ada 1.610 nama yang tersebar di 35 DPRD kabupaten/kota dan DPRD provinsi.
Dari jumlah 1.610 itu, 463 orang diantaranya adalah incumben atau anggota DPRD yang saat ini aktif menjabat. Sementara hanya 2 persen saja incumben yang menyatakan tak mendaftar kembali karena alasan usia, keluarga dan memilih bertarung untuk kursi DPR RI.
Wasekjen Bidang Internal DPP PDI Perjuangan Utut Adianto menyampaikan proses pencalegan biasanya menjadi tahapan yang paling alot dan rawan. Namun, dengan penjelasan konsep dan mekanisme semenjak awal, maka menjadi lebih mudah.
Dalam penetapan nomor urut, lanjut anggota DPR RI ini, disesuaikan dengan ketentuan dan konsep pemenangan elektoral berbasis gotong royong. Nomor urut didasarkan pada posisi di struktural (Ketua, Sekretaris, Bendahara) pasti nomor 1, selanjutnya PAC dan memenuhi unsur keterwakilan wanita 30 persen. Misal satu dapil jumlah kursi 7 maka wanita 3.
"Nomor urut sudah ditentukan. Konsep sudah matang, tinggal kita daftarkan. Tanggal 11-14 Mei ada Silon (Sistem Informasi Pencalonan)," kata Utut usai dikutip dari keterangan tertulis pada Selasa (21/3/2023).
Dalam kegiatan itu hadir Ketua Bapilu DPP PDI Perjuangan Bambang Wuryanto, Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPP, Djarot Saiful Hidayat, Bendahara DPD PDIP Jateng Agustina Wilujeng, DPC (Ketua, Sekretaris, Bendahara).
Menurut Utut, saat ini PDi Perjuangan sedang memperjuangkan pemilihan dengan proporsional tertutup. Artinya, pemilih hanya mencoblos lambang partai dan partailah yang akan menentukan siapa caleg yang diberikan mandat untuk duduk di kursi legislatif.
Landasannya adalah, peserta pemilu adalah parpol dan bukan caleg. Utut tak sepakat jika ada yang mengatakan proporsional tertutup adalah memilih kucing dalam karung. Karena parpol lah yang mengetahui caleg mana yang punya kompetensi, integritas, loyal dan mampu bekerja sebagaimana tupoksi di legislatif.
"Justru yang nyoblos nama caleg, itu seperti memilih kucing dalam karung. Tapi saat ini aturan masih proses, terserah 9 hakim MK, kami tak bisa intervensi," lanjutnya.
Sementara itu untuk target kursi yang ditetapkan PDI Perjuangan untuk Pemilu 2024, adalah bertambah di setiap dapil. Namun untuk jumlahnya, belum bisa menyampaikan.
- 1
- 2