Kapolda Jateng Perintahkan Anggota Berantas Aktivitas Judi di Kota Semarang

Berdasar laporan yang masuk, petinggi Polda Jateng itu memerintahkan anggotanya untuk menindaklanjutinya.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 19 Juni 2023 | 16:17 WIB
Kapolda Jateng Perintahkan Anggota Berantas Aktivitas Judi di Kota Semarang
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. [dok Humas Polda Jateng]

SuaraJawaTengah.id - Maraknya informasi judi di Kota Semarang melalui dunia maya mendapat perhatian khusus dari Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Berdasar laporan yang masuk, petinggi Polda Jateng itu memerintahkan anggotanya untuk menindaklanjutinya.

Atas perintah tersebut, jajaran Ditreskrimum bertindak dengan mengecek langsung tiga lokasi yang diinfokan sebagai sarang perjudian.

Saat ditemui di Solo, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy menegaskan, Polda Jateng tidak tinggal diam dan langsung menerjunkan tim memeriksa aktivitas di tiga lokasi seperti yang info masyarakat.

Baca Juga:Kasus Ibu Tewas Peluk Bayi di Pati, Suami Jadi Tersangka

"Menindaklanjuti kabar yang beredar di media online perihal aktifitas perjudian di Kota Semarang, kami telah terjunkan anggota untuk mengecek informasi tersebut," ungkapnya, Senin (19/6/2023).

Ada tiga lokasi yang disinyalir sebagai tempat perjudian yakni di Jalan Telaga Bodas Raya, Jalan Kagok Raya I Grand Edge, dan Komplek Pondok Hasanuddin (Lipstik) Kota Semarang.

Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan petugas pada Sabtu (17/6/2023) siang, ketiga lokasi tersebut tampak sepi dan tidak terdapat aktifitas apapun.

"Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ternyata ketiga lokasi tersebut sudah tutup dan tidak ada aktifitas lain," terangnya.

Tidak adanya aktivitas lagi perjudian di tiga lokasi diperkuat dengan keterangan sejumlah warga sekitar lokasi yang menjelaskan bahwa tempat tersebut sudah lama tidak ada  aktivitas judi.

Baca Juga:Puluhan Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Perjudian di Sawah Besar, Termasuk Pemilik Tempat Judi dan Koordinator

Meski demikian, pihaknya akan terus mengawasi ketiga tempat tersebut jika terjadi aktifitas perjudian atau hal lain yang mencurigakan dan akan dilakukan penindakan dan penegakan hukum.

"Pemantauan akan terus dilakukan, manakala ada aktifitas perjudian atau hal lain yang mencurigakan, akan kami tindak tegas," tandasnya.

Adanya informasi yang didapat dari masyarakat melalui media sosial itu, kata Kabidhumas, sebagai masukan yang tetap harus ditindaklanjuti.

"Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan adanya segala bentuk aktifitas judi di lingkungannya," tandasnya.

Jika cukup bukti adanya tindak pidana judi, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Termasuk apabila ditemukan bukti ada oknum anggota Polri membackingi segala bentuk perjudian akan ditindak tegas," tambah Kabidhumas. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak