Kuasa Hukum MGG, Ignatius Rhadite menceritakan kalau kondisi klienya saat ini sangat trauma dengan kejadian yang menimpanya.
Rhadite begitu dia disapa menyayangkan tidak ada rasa empati di lingkungan PIP Semarang setelah pemberitaan penganiyaan MGG mencuat di media masa.
"Korban sekarang jadi public enemy di PIP Semarang. Diguncingkan sesama taruna seangkatannya, senior, direksi dan para pengajar," kata lelaki yang akrab disapa Rhadite tersebut.
"Bahkan di grup-grup orang tua malah menyalahkan korban ngapain lapor-lapor ke pihak luar. Korban yang seharusnya mendapatkan keadilan malah dia disalahkan," lanjut Rhadite.
Baca Juga:Erick Thohir Murka, Minta Tindaklanjuti Kasus Penganiayaan pada Binatang di Nunukan: Biadab!
Diakui Rhadite, kasus MGG yang sedang ditangani Polda Jateng ada permintaan penundaan gelar perkara. Keluarga saat ini memilih fokus penyembuhan psikis MGG.
"Sampai hari ini kami belum memberhentikan perkara," tegasnya.
Berkaca dari kasus meninggalnya seorang taruna dua tahun silam. Rhadite tidak mau terfokus menyelesaikan permasalahan tersebut pada pidana saja.
Dirinya ingin mengubah sistem, kurikulum, dan doktrin-doktrin di PIP Semarang yang mengatakan semua orang bakal jadi korban dan pelaku.
"Padahal kasus yang lalu pelaku sudah ditangkap dan divonis penjara. Harusnya jadi efek jera. Ternyata mana? Proses pidana tidak menjamin kekerasan terulang," pungkas Rhadite.
Baca Juga:Kejinya 4 Remaja di Lebak Aniaya ODGJ sampai Tewas: Korban Diikat dan Disiram Bensin
Sebelumnya, pada tanggal 15 Juni 2023. Suara.com beserta awak media lainnya di sempat mendatangi PIP Semarang di Jalan Singosari. Akan tetapi pihak kampus tidak memberikan keterangan apapun terkait dugaan penganiyaan yang dialami MGG. Mereka beralasan lantaran belum mendapat intruksi dari atasan.