Viral Curhatan Netizen Soal Dugaan Pungli Berkedok Jualan Seragam di Sekolah Kota Semarang

Dugaan pungli di sekolah-sekolah Jateng dari bulan Januari-Juli 2023 tercatat ada 842 aduan.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 27 Juli 2023 | 18:34 WIB
Viral Curhatan Netizen Soal Dugaan Pungli Berkedok Jualan Seragam di Sekolah Kota Semarang
Ilustrasi pungli di sekolahan. [Istimewa]

SuaraJawaTengah.id - Isu pungutan liar atau pungli di lembaga pendidikan tengah disorot Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo.

Politikus berambut putih itu sama sekali tidak mentolerir segala macam bentuk pungli termasuk alasan infak.

Berdasarkan data yang ditampilkan di akun instagram @ganjar_pranowo, dugaan pungli di sekolah-sekolah Jateng dari bulan Januari-Juli 2023 tercatat ada 842 aduan.

Paling banyak kasus dugaan pungli di  lembaga pendidikan bulan Juli sebanyak 577 laporan di Kanal Disdikbud Jateng.

Baca Juga:Viral Video Ganjar Pranowo Menginap di Rumah Warga, Netizen: Request Pak, di Desa Wadas

Ditengah gencarnya Ganjar mengimbau sekolah-sekolah di Jateng untuk tidak melakukan praktik pungli. Ada seorang netizen yang curhat kalau di Kota Lunpia terdapat satu sekolah yang diduga melalukan pungli berkedok jualan seragam.

Padahal larangan penjualan seragam di sekolah telah diatur dalam Pasal 181 dan Pasal 198 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Inti aturan tersebut isinya melarang keras tenaga maupun staff lembaga pendidikan menjual bahan maupun seragam sekolah.

Adapun curhatan netizen itu diketahui dari kolom komentar akun Wali Kota Semarang @mbakitasmg, Kamis (27/7).

"Siang @mbakitasmg apakah sekolah SMP Negeri di Semarang ada pungutan untuk seragam," cetus netizen akun @e_mama**.

"Sedangkan ada edaran pemerintah jika tidak ada pungutan uang apapun termasuk seragam. Ini di SMP Negeri 27 dikenakan seragam. Bisa dibantu dijelaskan @mbakitasmg," lanjut netizen tersebut.

Baca Juga:Cocok untuk Kencan Bareng Doi, Ini 5 Tempat Nongkrong dengan Pemandangan City Light di Kota Semarang

Keluhan netizen itu pun rupanya langsung direspon oleh akun instagram Kanal Pengaduan dan Aspirasi Kota Semarang @sapambakita.

"@e_mama** Hallo mimin @dinas_pendidikan_kota_semarang," tulis akun tersebut.

Tak berselang lama, Dinas Pendidikan Kota Semarang melalui akun instagramnya menindaklanjuti keluhan netizen di atas.

"@e_mama selamat siang, terima kasih atas perhatiannya, perlu kami sampaikan bahwa pada prinsipnya sekolah tidak boleh mewajibkan orang tua untuk membeli seragam di sekolah. Orang tua boleh membeli seragam di luar sekolah, namun demikian berdasarkan laporan akan kami lakukan pengecekan di lapangan," balas akun @dinas_pendidikan_kota_semarang.

Kontributor: Ikhsan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak