SuaraJawaTengah.id - Seorang wali murid kelas 12 di salah satu SMAN 8 Kota Semarang mengadukan adanya dugaan pungutan liar berkedok infaq di kanal laporgub.jatengprov.go.id.
Wali murid ini meresahkan adanya praktik pengutan mengatasnamakan infaq. Dalam laporan itu disebutkan setiap hari Senin dan Jumat, siswa-siswi di SMAN 8 Kota Semarang selau dimintai uang.
"Setiap seminggu dua kali pihak sekolah memungut pungli berkedok 'Senin Giat' dan 'Jumat Infak'. Mohon bisa dihentikan diberantas dan dihentikan," tulis seorang wali murid.
"Sifatnya wajib dan memaksa, wajib hukumnya membayar pungli infaq tersebut di SMA Negeri 8 Kota Semarang," lanjutnya.
Mengetahui aduan yang sudah dilaporkan bulan Februari lalu. SuaraJawaTengah.id kemudian mendatangi sekolahan tersebut pada hari Senin (14/8/2023) siang.
Sayangnya, Kepala Sekolah tidak bisa ditemui lantaran sedang berada di luar. Akan tetapi saya berhasil mendapatkan informasi dari seorang guru yang enggan disebutkan namanya.
Guru ini membenarkan adanya uang infaq yang dibebankan kepada siswa. Dia membantah kalau para siswa diwajibkan infak setiap hari Senin dan Jumat.
"Cuman Rp16 ribu perbulan sifatnya nggak memaksa. Uang itu untuk melunasi cicilan mobil Hiace," ucap guru tersebut.
Dia lalu menjelaskan tercetusnya pihak sekolah membeli Hiace untuk akomodasi siswa-siswi SMAN 8 Kota Semarang saat mengikuti berbagai perlombaan.
Baca Juga:BREAKING NEWS! Diwarnai Adu Jotos dan Kartu Merah, Sepak Bola Solo vs Kota Semarang Berakhir Imbang
"Terus terang saat anak-anak disini ikut lomba. Kita ini sewa mobil. Kalau lombanya suporter, kita bisa sewa truk. Jadi anggaran lomba siswa banyak habis buat transportasi," ucapnya.
- 1
- 2