SuaraJawaTengah.id - Kematian seorang perempuan di Kota Semarang yang diduga korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pun langsung diungkap pihak kepolisian.
Pengungkapan itu tak butuh waktu lama, Polisi langsung meringkus seorang pria yang merupakan pelaku KDRT yang menewaskan seorang perempuan berinisial AA (22) warga Sendangguwo.
"Pelaku sudah ditangkap," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar dikutip dari ANTARA pada Senin (28/8/2023).
Menurut dia, pelaku yang diamankan berinisial YB yang merupakan suami korban.
Baca Juga:Fakta-fakta Pemindahan Gedung Balai Kota Semarang: Seperti IKN, Mewah dan Modern
Sementara itu, Kapolsek Tembalang Kompol Wahdah Maulidiawati menambahkan pelaku diamankan ke Polsek Tembalang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Diamankan di wilayah Kedungmundu," katanya.
Sebelumnya, Polrestabes Semarang menyelidiki kematian seorang perempuan warga Sendangguwo, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang diduga menjadi KDRT, Senin.
Korban berinisial AA (22) ditemukan meninggal oleh dua saksi yang masih merupakan kerabatnya.
Dari pemeriksaan awal didapati luka lebam pada beberapa bagian tubuh korban.
Baca Juga:Viral Potret Balai Kota Semarang Pindah ke Mijen, Publik Ramai-ramai Menolak, Kenapa?
Namun, polisi belum bisa memastikan penyebab kematian korban.