SuaraJawaTengah.id - Kasus perundungan terhadap siswa SMP di Kabupaten Cilacap yang viral menjadi perhatian publik. Terbaru, kini polisi telah tetapkan dua tersangka.
Sebelumnya, Polresta Cilacap mengamankan lima siswa. Tiga diantaranya adalah saksi dan dua lainnya diduga pelaku. Setelah menjalani pemeriksaan, kedua pelaku perundungan yaitu MK (15) dan WS (14) kini dinyatakan sebagai tersangka.
"Udah kemarin (penetapan tersangka)," sebut Kompol Guntar Arif Setyoko, Kasat Reskrim Polresta Cilacap saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (29/9/2023).
Sebelumnya, video perundungan di salah satu SMP di Cimanggu viral di media sosial. Aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (25/9/2023) lalu.
Baca Juga:Profil Pelaku Bullying Cilacap: Jawara Silat dan Tilawah, Siapa Namanya?
Motif tindak kekerasan terhadap anak tersebut diduga lantaran persoalan geng atau kelompok di lingkungan sekolah. Barisan Siswa atau disingkat "Basis" disebut-sebut menjadi biang kerok yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka.
"Korban mengaku termasuk menjadi anggota Basis, padahal bukan. Sempat menantang kelompok sekolah lain yang kemudian ketemu dengan pelaku. Pelaku (perundungan) diindikasi sebagai ketua Basis," jelas Kombes Fannky Anu Sugiharto, Kapolresta Cilacap saat jumpa pers, Rabu (27/9/2023).
Sebelumnya, pihak sekolah sudah menginformasikan kepada siswa untuk tidak melakukan aksi yang dapat merugikan. Namun siangnya, justru tindak kekerasan terjadi yang kemudian menjadi viral.
"Sebetulnya, para siswa sudah dikumpulkan oleh wakil organisasi kesiswaan (SMP terkait). Sudah disampaikan kepada teman SMP dan masyarakat jika ada beberapa anak yang bolos atau numpang mobil pickup. Namun siangnya terjadi perundungan dari salah satu siswa, yang viral sehingga mengakibatkan sakit," papar dia.
Sementara kondisi korban saat ini masih dalam penanganan medis dan sudah melakukan visum. "Ada beberapa luka dan sudah tindakan visum," jelasnya.
Baca Juga:KPAI Sarankan Kasus Bullying Remaja SMP di Cilacap Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Kontributor : Citra Ningsih