Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Kabupaten Sragen, Ini Penjelasan Polisi

Penangkapan terduga teroris terjadi di Desa Pilang, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, pada Kamis (14/12/2023)

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 14 Desember 2023 | 11:53 WIB
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Kabupaten Sragen, Ini Penjelasan Polisi
Ilustrasi Densus 88. Penangkapan terduga teroris terjadi di Desa Pilang, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, pada Kamis (14/12/2023). [Antara/Rony Muharrman]

SuaraJawaTengah.id - Penangkapan terduga teroris terjadi di Desa Pilang, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, pada Kamis (14/12/2023). 

Hal itu dibenarkan oleh Polres Sragen soal adanya penangkapan terduga teroris oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri. 

"Iya, ada," kata Kasatreskrim Polres Sragen AKP Wikan Sri Kadiyono di Kabupaten Sragen, Kamis (14/12/2023).

Menurut informasi sementara yang dia peroleh, penangkapan dilakukan pada Kamis pagi. Meski demikian, Wikan belum memperoleh info lebih lanjut terkait kabar penangkapan tersebut.

Baca Juga:Pengamat Soroti Survei Litbang Kompas, di Jateng Elektabilitas Prabowo-Gibran Melejit: PDIP Mulai Kehilangan Suara?

"Untuk info selanjutnya kami belum mengetahui secara pasti," tambahnya.

Mengenai apa saja barang bukti yang diamankan Densus 88, Wikan juga mengatakan sampai saat ini belum memperoleh informasi pasti. Menurut dia, hingga berita kini masih dilakukan penggeledahan dan pengembangan.

"Informasi di lapangan masih dilakukan penggeledahan dan pengembangan," ujar Wikan.

Sementara itu, informasi yang beredar dilakukan penangkapan terduga teroris di beberapa daerah lain di Solo Raya, Kamis, yakni di Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Boyolali.

Baca Juga:Kuota Haji 2024 Jateng Bertambah, Pj Gubernur Jateng Dorong Realisasi Embarkasi Baru

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini