Didapati pula bahwa kasus kekerasan perempuan dan anak paling tinggi terjadi di lingkungan rumah tangga, yakni sebanyak 16.039 kasus.
Pihaknya mengklaim kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan rumah tangga disebabkan oleh faktor ekonomi, terlebih pascapandemi COVID-19.
Masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama di lingkungan rumah tangga, tidak bisa diselesaikan dengan satu upaya, kata Cahyadi.
Baca Juga:Komitmen Lanjutkan Kebijakan Positif Presiden Jokowi, Prabowo Subianto Beberkan Konsep Besar