Mantan Bupati Kudus Hartopo Blak-blakan Soal Dugaan Korupsi Hibah KONI

Hartopo memastikan bahwa mekanisme pemberian dana hibah untuk KONI Kudus pada tahun anggaran 2022 maupun 2023 sudah sesuai aturan.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 20 Desember 2023 | 22:02 WIB
Mantan Bupati Kudus Hartopo Blak-blakan Soal Dugaan Korupsi Hibah KONI
Hartopo, Bupati Kudus periode 2018-2023 saat diwawancarai awak media usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri Kudus, Rabu (20/12/2023). [ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif]

SuaraJawaTengah.id - Mantan Bupati Kudus Hartopo blak-blakan terkait dugaan korupsi dana hibah untuk KONI Kudus.

Hartopo memastikan bahwa mekanisme pemberian dana hibah untuk KONI Kudus pada tahun anggaran 2022 maupun 2023 sudah sesuai aturan.

"Bahkan, prosesnya juga berjenjang mulai dari usulan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, kemudian dilakukan pembahasan di tingkat DPRD, dan ada evaluasi gubernur hingga jadi APBD," ujarnya usai memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kudus dilansir dari ANTARA, Rabu (20/12/2023).

Selain itu, kata dia, ada kajian dari biro hukum maupun BPPKAD. Sehingga mekanisme penganggaran-nya sudah sesuai.

Baca Juga:Kaesang dan Prabowo Tebar Janji Berantas Korupsi di HUT PSI: Koruptor Takutnya Dimiskinkan

Kalaupun terjadi dugaan korupsi, menurut dia, setelah ada penandatanganan nota perjanjian hibah daerah (NPHD) diserahkan kepada masing-masing penerima.

"Setelah dana hibah dikucurkan, bupati ya tidak ikut cawe-cawe (ikut campur) karena sudah menjadi tanggung jawab KONI," ujarnya.

Jika ada pemanggilan lagi, dia mengaku siap memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan kejaksaan.

Selain diundang atas nama Bupati Kudus, Hartopo Bupati Kudus periode 2018-2023 juga diundang atas nama Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kudus.

Hanya saja, kata dia, selama 2020-2022 Pengcab PBFI Kudus tidak mendapatkan anggaran sama sekali. Baru mendapatkan anggaran pada tahun 2023 sebesar Rp100 juta.

Baca Juga:YLBHI Sorot Pengakuan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo, Minta MPR Lakukan Penetapan Ini

"Semua saya serahkan kepada pelaksana harian PBFI, termasuk dalam pengelolaan keuangan hingga lainnya," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini