Mantan Bupati Kudus Hartopo Blak-blakan Soal Dugaan Korupsi Hibah KONI

Hartopo memastikan bahwa mekanisme pemberian dana hibah untuk KONI Kudus pada tahun anggaran 2022 maupun 2023 sudah sesuai aturan.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 20 Desember 2023 | 22:02 WIB
Mantan Bupati Kudus Hartopo Blak-blakan Soal Dugaan Korupsi Hibah KONI
Hartopo, Bupati Kudus periode 2018-2023 saat diwawancarai awak media usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri Kudus, Rabu (20/12/2023). [ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif]

SuaraJawaTengah.id - Mantan Bupati Kudus Hartopo blak-blakan terkait dugaan korupsi dana hibah untuk KONI Kudus.

Hartopo memastikan bahwa mekanisme pemberian dana hibah untuk KONI Kudus pada tahun anggaran 2022 maupun 2023 sudah sesuai aturan.

"Bahkan, prosesnya juga berjenjang mulai dari usulan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, kemudian dilakukan pembahasan di tingkat DPRD, dan ada evaluasi gubernur hingga jadi APBD," ujarnya usai memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kudus dilansir dari ANTARA, Rabu (20/12/2023).

Selain itu, kata dia, ada kajian dari biro hukum maupun BPPKAD. Sehingga mekanisme penganggaran-nya sudah sesuai.

Baca Juga:Kaesang dan Prabowo Tebar Janji Berantas Korupsi di HUT PSI: Koruptor Takutnya Dimiskinkan

Kalaupun terjadi dugaan korupsi, menurut dia, setelah ada penandatanganan nota perjanjian hibah daerah (NPHD) diserahkan kepada masing-masing penerima.

"Setelah dana hibah dikucurkan, bupati ya tidak ikut cawe-cawe (ikut campur) karena sudah menjadi tanggung jawab KONI," ujarnya.

Jika ada pemanggilan lagi, dia mengaku siap memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan kejaksaan.

Selain diundang atas nama Bupati Kudus, Hartopo Bupati Kudus periode 2018-2023 juga diundang atas nama Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kudus.

Hanya saja, kata dia, selama 2020-2022 Pengcab PBFI Kudus tidak mendapatkan anggaran sama sekali. Baru mendapatkan anggaran pada tahun 2023 sebesar Rp100 juta.

Baca Juga:YLBHI Sorot Pengakuan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo, Minta MPR Lakukan Penetapan Ini

"Semua saya serahkan kepada pelaksana harian PBFI, termasuk dalam pengelolaan keuangan hingga lainnya," ucapnya.

Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari Kudus Haris Ibawi menjelaskan bahwa selama dimintai keterangannya Hartopo cukup kooperatif dalam menjawab setiap pertanyaan dari tim penyidik.

"Jumlah pertanyaan ada sekitar 20 pertanyaan lebih. Pertanyaan yang diajukan berdasarkan dokumen," tuturnya.

Haris mengatakan bahwa penyelidikan kasus ini masih perlu melakukan pemeriksaan tambahan. Sedangkan pemanggilan lanjutan terhadap Hartopo belum bisa dipastikan.

Hartopo sendiri datang ke kantor Kejaksaan Negeri Kudus sekitar pukul 08.30 WIB. Sedangkan selesai dimintai keterangan sekitar pukul 15.00 WIB.

Pemanggilan dirinya itu, terkait dengan kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Kudus terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI dengan nilai kerugian mencapai Rp2,57 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak