Gagal Party di Pantai, 5 Pemuda Diciduk Polisi Gara-gara Pesta Miras dan Knalpot Brong

Ingin party di tepi pantai, mereka justru diciduk Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara usai kedapatan menggelar pesta miras.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 04 Februari 2024 | 13:53 WIB
Gagal Party di Pantai, 5 Pemuda Diciduk Polisi Gara-gara Pesta Miras dan Knalpot Brong
Lima pemuda diciduk polisi saat pesta miras di kawasan Pantai Bandengan, Jepara, Sabtu (3/2/2024) malam. [Suarabaru.id]

SuaraJawaTengah.id - Nasib apes dialami lima pemuda saat nongkrong di kawasan Pantai Bandengan, Jepara, Sabtu (3/2/2024) malam.

Ingin party di tepi pantai, mereka justru diciduk Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara usai kedapatan menggelar pesta miras.

Tak hanya petsta miras, lima pemuda tersebut juga knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis di sepeda motornya.

"Saat tim patroli melintasi di seputaran Pantai Bandengan, didapati lima pemuda yang sedang nongkrong dibagasi mobilnya dengan membawa minuman keras (miras). Disamping itu ikendaraan yang mereka bawa knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis," kata Katim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara Ipda Badar Amri Yahya dilansir dari Suarabaru.id--jaringan Suara.com, Minggu (4/2/2024).

Baca Juga:Viral Bangunan Masjid Mirip Kabah di Jepara, Netizen Heboh: Asal Jangan Dibuat Kiblat!

Namun demikian menurut Ipda Badar pelaku masih sempat membantah bahwa mereka tidak membawa dan mengonsumsi miras.

"Akhirnta mereka tidak bisa mengelak setelah petugas menunjukan tiga barang bukti miras berupa anggur kolesom yang mereka bawa," terangnya

Disamping itu polisi juga menemukan barang bukti lain dari dua pemuda lainnya.

Mereka membawa dua botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter diduga berisi ciu. Polisi menemukannya saat kedua pemuda itu tengah mengonsumsi miras di lokasi berbeda, yakni dikawasan Pantai Kartini.

Seluruh pemuda yang terjaring operasi miras hingga knalpot brong itu didata dan mendapatkan hukuman. Polisi meminta tujuh pemuda itu membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan.

Baca Juga:Harga Tiket Bus Jepara-Bali Lengkap dengan Jam Keberangkatan dan Fasilitas

Selain itu, Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara juga memberikan pembinaan tentang bahaya dan dampak negatif mengonsumsi miras.

"Karena tidak jarang terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana dipicu mengkonsumsi miras di tempat umum," ucap Ipda Badar.

Tak hanya miras, Tim Siraju masih menemukan sejumlah pemuda yang nekat menggelar aksi balap liar.

Dalam kegiatan patroli tersebut, tim berhasil mengamankan lima sepeda montor yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar di Jalan Jepara-Tahunan tepatnya SPBU Kalitekuk Tahunan hingga arah Rengging, Pecangaan.

"Kami juga melakukan penindakan kepada pemuda yang menggelar aksi balap liar. Sebanyak lima sepeda montor berhasil kami amankan, sepeda montor tersebut juga di dilengkapi dengan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan tidak dilengkapi spion. Setelah dilakukan penilangan, kami berikan imbauan agar jangan menggelar aksi balap liar, karena bisa merugikan diri sendiri maupun menganggu pengguna jalan yang lainnya. Sekaligus kami berikan arahan untuk mengganti knalpot dengan standar, dan melengkapi spion," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini