Waduh! Warga Demak Banyak Kehilangan KTP Akibat Banjir, Tersebar di 10 Desa

KTP BARU digunakan untuk warganya saat pemungutan suara susulan nantinya yang dijadwalkan tanggal 24 Februari 2024.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 19 Februari 2024 | 17:51 WIB
Waduh! Warga Demak Banyak Kehilangan KTP Akibat Banjir, Tersebar di 10 Desa
Sejumlah warga Desa Karanganyar, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, mendirikan tenda pengungsian di Tanggul Sungai Wulan beberapa waktu lalu ketika terdampak banjir. Kini banjir mulai surut, meskipun masih ada genangan. [ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif]

SuaraJawaTengah.id - Warga 10 desa di Kabupaten Demak diketahui kehilangan KTP karena hanyut bencana banjit.

KPU Demak pun berharap Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Demak membantu pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik pada pemungutan suara susulan.

"Untuk itu, semua kepala desa yang desanya nanti menyelenggarakan pemungutan suara susulan untuk bersurat ke Disdukcapil Demak untuk meminta permohonan penerbitan KTP elektronik untuk warganya yang kehilangan kartu tanda penduduk akibat banjir," kata Anggota KPU Kabupaten Demak Divisi Perencanaan Data dan Informasi Nur Hidayah dilansir dari ANTARA, Senin (19/2/2024).

Sebab KTP tersebut, kata dia, digunakan untuk warganya saat pemungutan suara susulan nantinya yang dijadwalkan tanggal 24 Februari 2024.

Baca Juga:Anggota Polisi di Kota Semarang Meninggal Saat Tugas Pengamanan Pemilu, Sempat Mengeluh Sesak Nafas

Ia juga mengingatkan Disdukcapil Demak agar sementara waktu tidak memproses cetak KTP elektronik untuk warga yang mengajukan pindah alamat, terutama ke 10 desa di Kecamatan Karanganyar yang nantinya menyelenggarakan pemungutan suara susulan.

Hal itu, kata dia, demi mencegah kemungkinan adanya upaya mobilisasi massa untuk memberikan dukungan suara, padahal di tempat asalnya sudah menggunakan hak pilihnya pada pemilu serentak 14 Februari 2024.

Sebanyak 10 desa yang akan menggelar pemilu susulan di Kecamatan Karanganyar, yakni Desa Wonoketingal, Cangkring, Cangkring Rembang, Undaan Kidul, Undaan Lor, Ngemplik Wetan, Wonorejo, Karanganyar, Ketanjung, dan Jatirejo, dengan total jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 114 TPS.

Para kepala desa di 10 desa tersebut juga diminta untuk berkoordinasi dengan sejumlah pihak, terutama TNI/Polri dan Pemerintah Kabupaten Demak terkait kesiapan pemungutan suara susulan, termasuk memastikan lokasi calon TPS yang aman dari genangan banjir.

"Termasuk juga kesiapan sumber daya manusianya, KTP elektronik untuk semua warga yang memiliki hak pilih, dan kepastian lokasi TPS apakah aman dari banjir atau tidak," ujarnya.

Baca Juga:Polda Jateng Siap Amankan Ratusan TPS yang Menggelar Pemungutan Suara Susulan

Menurut dia, kalau pun hingga hari pemungutan suara diperkirakan masih belum aman dari banjir maka perlu berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat untuk dilakukan relokasi TPS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini