Lima Tersangka Kasus penyelundupan Ratusan Ekor Anjing di Semarang Segera Diadili

Kasus penyelundupan ratusan ekor anjing dari Jawa Barat ke Jawa Tengah bakal segera diadili

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 06 Maret 2024 | 23:32 WIB
Lima Tersangka Kasus penyelundupan Ratusan Ekor Anjing di Semarang Segera Diadili
Lima tersangka kasus penyelundupan ratusan ekor anjing dari Jawa Barat ke Jawa Tengah yang diamankan Polrestabes Semarang dilimpahkan ke penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, Rabu (6/3/2024). [ANTARA/I.C. Senjaya]

SuaraJawaTengah.id - Kasus penyelundupan ratusan ekor anjing dari Jawa Barat ke Jawa Tengah bakal segera diadili. Lima tersangka yang diamankan Polrestabes Semarang kini dilimpahkan ke penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, pada Rabu (6/3/2024).

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kota Semarang M. Rizky Pratama mengatakan bahwa tersangka dan barang bukti kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap untuk dilimpahkan ke penuntut umum.

Selain kelima tersangka, kata dia, barang bukti anjing yang diselundupkan juga dilimpahkan ke penuntut umum.

"Dari 226 ekor anjing yang diamankan saat penangkapan, disisakan 13 ekor yang kondisinya sehat untuk keperluan pembuktian," katanya.

Baca Juga:Tanpa 3 Pemain Asing, Ini Prediksi Susunan Pemain PSIS Semarang vs Persik Kediri

Adapun ratusan ekor lainnya, kata dia, dititipkan ke shelter yang berada di Bogor, Jawa Barat.

Menurut dia, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Lima tersangka yang diproses dalam satu berkas perkara tersebut memiliki peran masing-masing.

Tersangka DH yang merupakan pelaku utama merupakan pemesan dan pengirim ratusan anjing asal Subang, Jawa Barat.

Adapun empat tersangka lain merupakan awak truk yang membantu pengiriman ratusan anjing tersebut.

Baca Juga:Link Live Streaming PSIS Semarang vs Persik Kediri: Pantang Terpeleset Lagi Mahesa Jenar!

Para tersangka dijerat atas perbuatannya mengirim satwa tanpa izin dari wilayah yang belum bebas rabies ke Jawa Tengah yang sudah dinyatakan bebas rabies.

Selain itu, kelimanya juga dijerat atas dugaan penganiayaan terhadap satwa tersebut saat pengiriman dari Jawa Barat ke Jawa Tengah.

"Anjing-anjing tersebut diikat atau dijerat saat diangkut di atas truk," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak