SuaraJawaTengah.id - Polda Jawa Tengah (Jateng) turut menyelediki perdagangan anjing. Sebelumnya sebanyak 226 anjing berhasil diselamatkan di Gerbang Tol Kalikangkung, Kota Semarang.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi telah menerjunkan anggotanya untuk melacak lokasi penadah anjing ilegal di sejumlah titik.
"Sudah kita kerahkan petugas untuk melakukan mapping," katanya saat ditemui di Mapolda Jateng, Selasa (9/1/24).
Lebih lanjut, anggota Polda Jateng juga sudah diperintahkan untuk menyelidiki tempat asal anjing-anjing tersebut diperjualbelikan secara ilegal.
Baca Juga:Libur Nataru, Indosat Layani Puncak Lonjakan Trafik Data 11% di Jawa Tengah dan Yogyakarta
Pihak Polda Jateng juga menggandeng institusi lain seperti Kementrian Kesehatan hingga MUI terkait sisi kesehatan dan keagamaan.
"Sehingga tempat penjualan anjing di wilayah seperti sate-sate tak jelas itu akan kita lakukan penyelidikan," jelasnya.
Terpisah, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menyebut sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka buntut ditemukannya perdagangan anjing di Kota Semarang.
Irwan melanjutkan inisial DH jadi tersangka utama. DH diduga kuat sebagai pemilik usaha jagal anjing di wilayah Kabupaten Sragen.
"Empat orang lainnya termasuk driver hanya bertugas membantu," imbuh Irwan.
Baca Juga:Pasang Target 50 persen Suara, Ganjar-Mahfud dan Prabowo-Gibran Siap Tempur di Jawa Tengah?
Masih dikatakan Irwan, DH berasal dari Gemolong, Kabupatan Sragen. Dalam pengakuannya, dia sudah membeli beberapa kali membeli anjing sebanyak ratusan.