Ada 7 Daerah di Jawa Tengah Belum Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Peredaran Daging Anjing, Kota Solo Salah Satunya

Hingga saat ini masih ada tujuh daerah yang belum menerbitkan surat edaran tentang pengawasan peredaran daging anjing

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 12 Januari 2024 | 18:44 WIB
Ada 7 Daerah di Jawa Tengah Belum Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Peredaran Daging Anjing, Kota Solo Salah Satunya
Ilustrasi Anjing. Peredaran daging anjing di Jawa Tengah menjadi sorotan. [Photo by Sasha Sashina on Unsplash]

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerbitkan surat edaran Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan yang mengatur tentang pengawasan peredaran daging anjing, menyusul pengungkapan kiriman ratusan anjing tanpa dokumen legal dari Jawa Barat ke wilayah ini beberapa waktu lalu.

"Surat edaran itu tentang pengawasan peredaran daging anjing kepada kepala dinas di seluruh kabupaten/kota," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jawa Tengah Agus Wariyanto dikutip dari ANTARA pada Jumat (12/1/2024).

Menurut dia, hingga saat ini masih ada tujuh daerah yang belum menerbitkan surat edaran tentang pengawasan peredaran daging anjing.

Ketujuh daerah tersebut masing-masing Kabupaten Purworejo, Grobogan, Pati, Kudus, Jepara, serta Kota Pekalongan dan Surakarta.

Baca Juga:BMKG: Hujan Berpotensi Guyur Kota Semarang dan Sekitarnya pada Senin 8 Januari 2024

Ia menuturkan Pemprov Jawa Tengah telah memonitor kasus pengiriman 226 ekor anjing yang pengirimannya digagalkan Polrestabes Semarang.

Ia menjelaskan Jawa Tengah sudah dinyatakan sebagai wilayah bebas rabies sejak 1997.

Ia menyebut tingginya lalu lintas hewan pembawa rabies di Jawa Tengah telah kembali memunculkan ancaman penyebaran penyakit tersebut.

Oleh karena itu, lanjut dia, dilakukan upaya pengawasan lalu lintas hewan melalui sembilan pos lalu lintas ternak terhadap hewan pembawa rabies dari liar Jawa Tengah.

"Khususnya dari Jawa Barat, karena provinsi tersebut belum dinyatakan bebas rabies," katanya.

Baca Juga:Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Pengiriman Ribuan Batang Rokok Ilegal Melalui Jasa Kirim Barang

Selain itu, menurut dia, pelaksanaan vaksinasi rabies juga akan kembali digencarkan terhadap hewan pembawa rabies, seperti anjing, kucing, kera, dan musang.

Ia menambahkan pada 2024 ini Pemprov Jawa Tengah menyiapkan 10 ribu dosis vaksin rabies sebagai upaya mewaspadai penyakit tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak