SuaraJawaTengah.id - Polisi meringkus dua pemuda yang mengacungkan senjata tajam jenis clurit saat berkendaraan berkeliling di Kota Semarang, Jumat (22/3/2024).
Aksi dua pemuda itu sempat terekam video dan beredar di media sosial saat berboncengan sepeda motor
Kapolsek Semarang Utara Kompol Supriyanto mengatakan, kedua pelaku tersebut ternyata diduga terlibat dalam kasus penganiayaan.
"Dari hasil pengecekan CCTV. Ternyata pelaku yang ada di video tersebut sama dengan pelaku penganiayaan di daerah Dadapsari, Semarang Utara," kata Kompol Supriyanto dilansir dari ANTARA.
Baca Juga:Didukung Prabowo Center, Pengusaha Semarang Mbak Dyna Bakal Maju di Pilwakot Semarang?
Pelaku yang membawa clurit, AR (28) diamankan di rumahnya di Semarang Utara.
Dari informasi yang diperoleh, kedua pelaku sempat mengalami kecelakaan di wilayah Gunungpati setelah videonya viral di media sosial.
Satu pelaku yang terekam mengacung-acungkan senjata tajam saat berkendara diamankan di rumahnya, sedangkan satu pelaku lain masih dirawat di rumah sakit.
Dari keterangan tersangka AR, kata kapolsek, aksi tersebut dilakukan dalam kondisi mabuk.
Tersangka sendiri merupakan residivis kasus penganiayaan yang kasusnya pernah ditangani oleh Polrestabes Semarang pada 2022 lalu.
Baca Juga:Ajak UMKM Binaan BRI Naik Kelas, Rumah BUMN Semarang Gelar Pelatihan Bikin Vlog