SuaraJawaTengah.id - Mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wanita yang juga Anggota DPR RI Lasmi Indaryani untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Kedy Afandi (KA).
KA sendiri selaku orang kepercayaan eks Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sekaligus ayah Lasmi.
"Hari ini di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Lasmi Indaryani selaku Anggota DPR RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dilansir dari ANTARA, Selasa (2/4/2024).
Baca Juga:Kabar Duka, Mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Tutup Usia
Meski demikian KPK belum mengungkapkan soal keterangan apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Penetapan tersangka kasus TPPU tersebut merupakan pengembangan dari kasus korupsi dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Ali mengatakan dalam kasus TPPU tersebut, Budhi diduga ada upaya maupun tindakan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi.
"Diantaranya dengan dibelanjakan dalam bentuk berbagai aset baik bergerak maupun tidak bergerak," ungkap Ali.
Ia mengatakan proses penyidikan saat ini sedang berjalan dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk menguraikan dugaan pencucian uang yang dilakukan Budhi tersebut.
Baca Juga:Duh, KPK Rajin Berkantor di BPKP Jawa Tengah, Ada Apa Sih?
Sebelumnya, dalam kasus korupsi dan penerimaan gratifikasi, KPK telah menetapkan Budhi dan Kedy Afandi selaku orang kepercayaan Budhi sebagai tersangka. Keduanya saat ini sudah berstatus terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.
- 1
- 2