Duh, KPK Rajin Berkantor di BPKP Jawa Tengah, Ada Apa Sih?

KPK dalam satu bulan terakhir ini rajin berkantor di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 20 Februari 2024 | 17:44 WIB
Duh, KPK Rajin Berkantor di BPKP Jawa Tengah, Ada Apa Sih?
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

SuaraJawaTengah.id - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dalam satu bulan terakhir ini rajin berkantor di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah (Jateng).

Lembaga anti rasuah itu dikabarkan sedang memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali sejak hari Senin (19/2/24) kemarin.

Salah satu Staf Humas BPKP Jateng, Jonan Wahyudi mengatakan KPK kembali meminjam ruangan di lantai dua sampai hari Jumat (24/2/24) mendatang.

Johan sapaan akrabnya menyebut kegiatan KPK di kantor BPKP Jateng tak beda jauh seperti pada awal bulan Februari lalu yakni melakukan pemeriksaan terhadap pejabat.

Baca Juga:Operasikan 27 Pompa Air, Banjir di Kabupaten Demak Sudah Mulai Surut

Bedanya agenda KPK kali ini bukan memeriksa pejabat di lingkup Kota Semarang. Melainkan pejabat daerah di Kabupaten Boyolali.

"Iya, dari (Boyolali) semua. Tapi pejabatnya nggak ngerti," ucap Johan saat ditemui Suara.com, Selasa (20/2/24).

Dijelaskan Johan, setiap ada kegiatan apapun di Jawa Tengah. KPK memang sering meminjam ruangan di BPKP. Bahkan awal tahun 2024 ini KPK sudah dua kali pinjam ruangan dan berkantor di BPKP Jateng

Meski demikian, seluruh pegawai termasuk Kepala BPKP Jateng tidak pernah diberitahu sama sekali terkait subtansi kegiatan yang dilakukan KPK.

"Kita nanya ke KPK juga pasti mereka akan ngasih tau. Dan mereka juga nggak ngejelasin apa-apa ke kami," terangnya.

Baca Juga:Waspada! Tiga Hari ke Depan Cuaca Ekstrem Berpotensi Melanda Jawa Tengah

Sepengetahuannya, KPK kadang sampai larut malam ketika memeriksa pejabat. Sedangkan terkait siapa pejabat-pejabat yang dipanggil, Johan mengaku tidak tahu-menahu.

"Kami nggak tau, kami hanya sebatas memberikan pinjaman ruangan. Tapi setiap tamu yang datang ke BPKP harus ngisi daftar hadir," tandasnya.

Kontributor : Ikhsan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini