SuaraJawaTengah.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum Universitas Diponegoro (Undip) sedang ramai diperbincangkan di jagat media sosial.
Pihak kampus melalui Wakil Rektor III bidang Komunikasi dan Bisnis, Budi Setiyono, sudah mengetahui kasus yang viral tersebut. Pihaknya saat ini sedang menelaah kasus tersebut.
Berdasarkan Peraturan Rektor no.13/2022 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan kampus. Budi meminta korban untuk segera melaporkan yang ia alami ke satuan tugas (satgas) yang fokus terhadap kasus pelecehan seksual.
"Sejauh ini kami belum menerima aduan dari korban," ujar Budi saat dihubungi Suara.com, Rabu (17/4/24).
Baca Juga:Update Insiden Ledakan SPBU Undip, Ini Penjelasan dari Pertamina
Dari informasi yang telah beredar, pelaku pelecehan seksual merupakan anggota yang ikut Unit Kegiatan Mahasiswa (Undip) Basket Undip.
Walaupun belum ada aduan secara resmi dari korban. Pihak Undip telah berinisiatif dengan memerintahkan Pembina UKM Basket untuk melakukan penyelidikkan.
"Supaya mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya. Nanti Satgas PPPKS akan menindaklanjuti hasilnya," tukasnya.
Sebelumnya berdasarkan rangkuman Suara.com, kasus pelecehan seksual yang menimpa mahasiswa Undip berawal dari korban yang ingin mengutarakan sebuah masalah terhadap pelaku.
Baik korban dan pelaku sudah saling mengenal. Bahkan korban nggak hanya sekali meminta bantuan untuk memecahkan masalah kepada pelaku yang kebetulan mahasiswa psikologi.
Baca Juga:Kebakaran dan Ledakan di SPBU Undip, Pelayanan Terpaksa Dihentikan Sementara, Begini Kronologinya
"Kejadian tanggal 14-15 November 2023, awalnya korban sedang mengalami stress berat. meminta tolong pada pelaku adalah salah satu cara korban untuk mengurangi stress nya karena pelaku sudah sering membantu korban," ujar seorang netizen di platform media sosial treads.
- 1
- 2