Undip Tegaskan Aksi Civitas Akademika Bukan Mewakili Institusi

Universitas Diponegoro (Undip) Semarang menyatakan aksi Civitas Akademika bukan mewakili institusi

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 07 Februari 2024 | 22:12 WIB
Undip Tegaskan Aksi Civitas Akademika Bukan Mewakili Institusi
Sivitas akademika Universitas Diponegoro (Undip) Semarang turut menyatakan sikap bentuk keprihatinan terhadap kondisi demokrasi dan penyelenggaraan pemilu 2024 di kampus mereka pada Rabu (7/2/2024). [Suara.com/Ikhsan]

SuaraJawaTengah.id - Aksi yang dilakukan civitas akademika menjadi sorotan. Hal itu karena menyikapi situasi politik di Indonesia belakangan ini. 

Namun demikian Universitas Diponegoro (Undip) Semarang menyatakan aksi tersebut bukan mewakili institusi. 

Hal itu diungkapkan oleh, manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip Utami Setyowati. 

"Dengan ini kami sampaikan bahwa pernyataan sikap yang disampaikan bukan atas nama institusi Universitas Diponegoro," katanya dikutip dari ANTARA di Semarang, Rabu (7/2/2024). 

Baca Juga:Kampanye Ganjar Pranowo di Jateng Dibarengi dengan Kunker Presiden Jokowi, Pengamat Undip: By Design atau Kebetulan?

Civitas akademika Undip, dari puluhan guru besar, dosen, dan mahasiswa sebelumnya pada hari yang sama menyampaikan pernyataan sikap terkait situasi politik menjelang Pemilihan Umum 2024.

Pernyataan sikap itu disampaikan saat aksi bertajuk "Indonesia Dalam Darurat Demokrasi" yang berlangsung di Taman Inspirasi Undip di depan Gedung Widya Puraya, Undip, Semarang, Rabu (7/2/2024). 

Ada lima poin dalam pernyataan sikap yang disampaikan, antara lain mengembalikan tujuan dibentuknya hukum, memastikan penyelenggaraan demokrasi tanpa intimidasi dan ketakutan, serta penegakan kembali demokrasi Pancasila.

Berkaitan dengan pernyataan sikap itu, Utami melanjutkan bahwa segala yang berkenaan dengan pernyataan sikap menjadi pendapat pribadi masing-masing.

Kemudian, kata dia, Undip sebagai institusi negara selalu berusaha menjaga dan menegakkan netralitas dan budaya santun serta damai dalam setiap pemilu.

Baca Juga:Menguak Mitos Ratu Ular di Jalan Unnes-Undip, Tukang Ojek Pernah Jadi Korban

Sementara itu, perwakilan dari peserta aksi Prof. Suradi Wijaya Saputra menegaskan bahwa aksi itu disampaikan bukan atas nama lembaga, melainkan mewakili civitas akademika.

"Hari ini terjadi bentuk dari sepenuhnya keprihatinan dari teman-teman guru besar, dosen, dan terutama mahasiswa, didukung bersama alumni," kata Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Undip itu.

Keprihatinan itu, kata dia, terutama diawali dengan runtuhnya etika dan moral sejak adanya Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diikuti pelanggaran etika dalam kehidupan berdemokrasi.

Melalui seruan itu, para civitas akademika Undip berharap jangan sampai pelanggaran etika dalam berdemokrasi itu diwariskan kepada generasi muda, apalagi dicatat sebagai sesuatu yang baik.

"Kami mewakili civitas akademika, tidak atas nama lembaga. Tetapi kami sebagai anggota masyarakat di kampus Undip. Kami garis bawahi, adanya kewajiban sebagai civitas melakukan pemilihan yang baik sesuai hati nurani masing-masing," katanya.

Aksi tersebut, kata dia, diikuti sekitar 30 guru besar, dosen, dan badan eksekutif mahasiswa (BEM) se-Undip untuk menyadarkan generasi muda untuk mengawal proses demokrasi hingga tuntas.

"Kami tidak punya kepentingan sama sekali terhadap pilihan-pilihan (politik, red.), tapi kami hanya punya kepentingan bahwa nilai moral dan etika harus dijunjung tinggi," tegasnya, diamini para peserta aksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini