Kendati demikian, banyaknya pihak termasuk sejumlah BEM yang ikut menyerahkan amicius curaie bernilai positif. Sebab masyarakat sampai akademisi punya perhatian yang luar biasa terhadap kecurangan pemilu.
"Proses yang mereka lakukan sesuai dengan nilai-nilai pasca reformasi. Adanya Amicus Curiae ini diharapkan hakim dapat mampu memberikan keputusan yang mengedepankan aspek subtansi," imbuhnya.
Sengketa pemilu yang sedang berlangsung di MK merupakan ujian bagi proses-proses demokrasi di Indonesia. Dia mengingatkan semua pihak untuk legowo dan bersikap kesatria menerima keputusan hakim nanti.
Sejauh ini MK dinilai sudah memberikan ruang seluas-luasnya dalam membahas sengketa pemilu. Bahkan para menteri turut dihadirkan dalam persidangan.
Baca Juga:Undip Tegaskan Aksi Civitas Akademika Bukan Mewakili Institusi
"Prinsip siap menang, siap kalah itu juga harus tetap dipegang oleh elite politik di Indonesia. Apapun hasilnya nanti harus diterima, karena kedepannya persoalan bangsa Indonesia akan semakin berat," tukasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Suara.com sudah berusaha meminta pandangan pihak rektorat terkait keterlibatan BEM FH Undip menyerahkan amiricus curaei ke MK. Tapi pihak-pihak yang dihubungi Suara.com memilih untuk tidak berkomentar.
Kontributor : Ikhsan