Modus yang digunakan terdakwa dalam tindak pidana tersebut, yakni dengan menggelapkan uang klaim asuransi pinjaman serta mencairkan kredit dari debitur yang sudah meninggal dunia dalam kurun waktu tahun 2019 hingga 2021.
Duh! Terdakwa Kasus Pembobolan Bank di Semarang, Setiap Hari Sabtu Bisa Buat Kredit Fiktif
Kasus pembobolan bank milik pemerintah di Kota Semarang, membuat kredit fiktif setiap hari Sabtu
Budi Arista Romadhoni
Senin, 20 Mei 2024 | 16:35 WIB

BERITA TERKAIT
Antusiasme Warga Jateng Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp28 Miliar
11 April 2025 | 08:32 WIB WIBREKOMENDASI
News
Bagikan Minyak Goreng, BRI Sudiarto Semarang Perkuat Sinergi Digitalisasi UMKM CFD Kalibanteng
13 April 2025 | 19:54 WIB WIBTerkini