Duh! Terdakwa Kasus Pembobolan Bank di Semarang, Setiap Hari Sabtu Bisa Buat Kredit Fiktif

Kasus pembobolan bank milik pemerintah di Kota Semarang, membuat kredit fiktif setiap hari Sabtu

Budi Arista Romadhoni
Senin, 20 Mei 2024 | 16:35 WIB
Duh! Terdakwa Kasus Pembobolan Bank di Semarang, Setiap Hari Sabtu Bisa Buat Kredit Fiktif
Terdakwa kasus pembobolan bank pemerintah di Kota Semarang, Anggoro Bagus Pamuji, saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin. [ANTARA/I.C. Senjaya]

Modus yang digunakan terdakwa dalam tindak pidana tersebut, yakni dengan menggelapkan uang klaim asuransi pinjaman serta mencairkan kredit dari debitur yang sudah meninggal dunia dalam kurun waktu tahun 2019 hingga 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak