SuaraJawaTengah.id - Penjaringan bakal calon gubernur Jawa Tengah bakal dilakukan PDI Perjuangan mulai hari ini 22 hingga 30 Mei 2024.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jateng Bambang Wuryanto, mengatakan bahwa pengambilan formulir pendaftaran mulai 22 sampai 28 Mei 2024.
Adapun pengembalian formulir pendaftaran, lanjut dia, mulai 23 hingga 30 Mei 2024.
"Tempat pengambilan dan pengembalian di Kantor DPD PDI Perjuangan Jateng, Jalan Brigjen Katamso Kota Semarang," kata Bambang Pacul dikutip dari ANTARA pada Rabu (22/5/2024).
Baca Juga:Pilwakot Semarang Makin Sengit! Mbak Ita Bakal Ambil Formulir Daftar Calon Wali Kota Lewat PDIP
Bambang Pacul, sapaan akrab Ketua DPD PDI Perjuangan Jateng itu, menjelaskan bahwa pengambilan formulir bisa oleh bakal calon atau perwakilan dengan membawa surat kuasa.
Adapun saat pengembalian, kata dia, bakal calon harus datang langsung dan tidak bisa diwakilkan.
"Bakal calon wajib memenuhi persyaratan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan," katanya.
Menurut dia, seluruh nama pendaftar yang masuk akan dibahas dalam rapat pleno dan dilaporkan ke DPP PDI Perjuangan.
Bambang Pacul memastikan bahwa pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran calon kepala daerah tersebut tidak ada pungutan biaya alias gratis.
Ia menegaskan bahwa PDI Perjuangan Jateng tidak bertanggung jawab atas komunikasi informal yang mengatasnamakan partai untuk meminta sumbangan dalam bentuk apa pun kepada pendaftar.