Pantau Penggunaan LPG, Pertamina Patra Niaga Bersama Instansi Pemkot Semarang Lakukan Kunjungan Lapangan

Pertamina bersama instansi Pemerintah Kota Semarang lakukan kunjungan lapangan untuk memastikan ketersediaan gas untuk masyarakat

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 07 Juni 2024 | 09:23 WIB
Pantau Penggunaan LPG, Pertamina Patra Niaga Bersama Instansi Pemkot Semarang Lakukan Kunjungan Lapangan
Penggunaan LPG 3 kg di Kota Semarang. [Dok Pertamina]

SuaraJawaTengah.id - Guna memastikan penggunaan LPG khususnya 3 kg tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah bersama instansi Pemerintah Kota Semarang lakukan kunjungan lapangan pada Kamis (3/5/2024).

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibiliity (CSR) PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT), Brasto Galih Nugroho mengungkapkan kunjungan dilakukan ke sektor usaha binatu (laundry), rumah makan, serta pangkalan.

“Kunjungan dilakukan ke tiga sektor usaha laundry, dua pangkalan, dan satu rumah makan yang berada di Kota Semarang. Kami melakukan program penukaran tabung LPG 3 kg menjadi Bright Gas xx kg, sedangkan untuk pangkalan dilakukan pengecekan sarana dan fasilitas serta pencacatan logbook digital berbasis website yang Bernama Merchant Apps Pangkalan (MAP),” ujarnya.

Kunjungan ini sendiri dihadiri oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Semarang, Perekonomian Kota Semarang, Meteorologi Kota Semarang, Satuan Polisi Pramong Praja Kota Semarang, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, beserta Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Semarang.

Baca Juga:Fix! Wahyu Prasetyo dan Fredyan Wahyu Tinggalkan PSIS Semarang

Hadir dalam kunjungan lapangan, Sales Branch Manager (SBM) Rayon I Semarang, Aditya Agung Andrawina mengatakan, tujuan dilakukan kunjungan inii adalah untuk membuat pendistribusian LPG 3 kg menjadi lebih tepat sasaran.

“Khususnya untuk sektor usaha laundry dan rumah makan non mikro teredukasi dan tidak menggunakan LPG 3 kg,” kata Adit.

Adit menambahkan, edukasi juga dilakukan di pangkalan agar menyalurkan LPG sesuai ketentuan dan tertib administrasi pencatatan MAP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini