RPJPD Jateng Diarahkan untuk Penumpu Pangan dan Industri Nasional, Ini Penjelasan Nana Sudjana

Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mangatakan, arah pembangunan daerah ke depan adalah menjadikan Provinsi Jateng sebagai penumpu pangan dan industri nasional

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 07 Juni 2024 | 13:29 WIB
RPJPD Jateng Diarahkan untuk Penumpu Pangan dan Industri Nasional, Ini Penjelasan Nana Sudjana
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana. [Istimewa]

SuaraJawaTengah.id - Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mangatakan, arah pembangunan daerah ke depan adalah menjadikan Provinsi Jateng sebagai penumpu pangan dan industri nasional.

Hal itu disusun dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Raperda tersebut saat ini masih dalam tahap penyusunan di DPRD setempat.

"Penyusunan RPJPD 2025-2045 ini dalam upaya menjaga keberlanjutan kinerja pembangunan daerah Jateng 20 tahun ke depan," kata Nana di Semarang beberapa waktu lalu.

Visi Jawa Tengah sebagai penumpu pangan dan industri nasional itu diselaraskan dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN), yaitu negara nusantara berdaulat, maju, dan berkelanjutan menyongsog Indonesia Emas 2045.

Baca Juga:Pastikan Kesehatan Hewan Ternak Jelang Iduladha, Pemprov Jateng Sebar Dokter Hewan

Dalam penyusunan regulasi itu, Pemprov Jateng juga masih memperhatikan isu-isu stretagis dan keberlanjutan dari RPJPD Tahun 2005-2025 yang dinilai masih relevan.

"Penyusunan RPJPD juga memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan rekomendasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)," kata Nana.

Menurut Nana, selain sebagai penumpu ketahanan pangan dan industri, RPJPD Provinsi Jawa Tengah akan lebih mengedepankan pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

"Selama Musrenbang kemarin masih banyak masukan tentang infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat. Juga ketahanan pangan," katanya.

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno menambahkan, Pemprov dan DPRD Jateng sepakat merampungkan pembahasan sebelum Oktober 2024.

Baca Juga:Viral Pasangan Pengantin Pamer Tubuh Kekar, Publik Singgung Malam Pertama

"Kami sepakat untuk menyelesaikan Raperda RPJPD Provinsi Jateng 2025-2045 sebelum berakhirnya masa jabatan anggota DPRD 2019-2024," ujarnya.

Dikatakan Sumarno, percepatan penetapan Raperda RPJPD sangat penting, karena akan digunakan sebagai pedoman pemerintah kabupaten/kota dalam menetapkan RPJPD kabupaten/kota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak