Duh! Gara-gara Tak Punya Dokumen Resmi, WNA Asal Malaysia Dituntut Hukuman Penjara

Warga negara asing (WNA) di Jawa Tengah dituntut hukuman penjara, ini penyebabnya

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 11 Juni 2024 | 22:43 WIB
Duh! Gara-gara Tak Punya Dokumen Resmi, WNA Asal Malaysia Dituntut Hukuman Penjara
Ilustrasi paspor. WNA asal malaysia di Jawa Tengah dituntut hukuman penjara(Foto: shutterstock)

SuaraJawaTengah.id - Warga negara asing (WNA) di Jawa Tengah dituntut hukuman penjara. Ia adalah Mohammad Rahim seorang warga negara Malaysia yang menjadi terdakwa tindak pidana keimigrasian

Mohammad Rahim dituntut sepuluh bulan penjara akibat masuk ke Indonesia tanpa dokumen.

Jaksa Penuntut Umum Ardhika Wisnu dalam sidang di PN Semarang, Selasa (11/6/2024) juga menuntut terdakwa untuk membayar denda Rp15 juta; jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan dua bulan penjara.

"Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 119 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," katanya dikutip dari ANTARA.

Baca Juga:Jika Ada Kecurangan, Masyarakat Bisa Lapor ke Posko PPDB dari Ombudsman Jateng, Ini Caranya

Atas tuntutan tersebut, terdakwa diberi kesempatan untuk menyampaikan pembelaan pada sidang yang akan datang.

Mohammad Rahim ditangkap oleh petugas Imigrasi Semarang setelah masuk ke Indonesia secara ilegal pada Januari 2024.

Terdakwa ditangkap di Kabupaten Demak setelah petugas mendapat laporan dari warga tentang keberadaan warga negara asing itu.

Rahim masuk ke Indonesia dengan menggunakan perahu yang kemudian dilanjutkan perjalanan darat ke Jawa Timur untuk keperluan pengobatan.

Warga Malaysia tersebut kemudian terlantar sebelum akhirnya dijemput oleh kerabatnya untuk dibawa pulang ke Demak.

Baca Juga:Pemprov Jateng Hibahkan Lahan 26,8 Hektar ke Kejati Untuk Sarana Diklat dan Rumah Sakit

Keberadaan Rahim dilaporkan ke Imigrasi setelah menjalani perawatan di rumah sakit di Demak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak