Wow! Meningkat 4,97 Persen, Realisasi Pendapatan Daerah Jateng Capai Rp25,369 Triliun Pada 2023

Realisasi pendapatan daerah Provinsi Jawa Tengah mencapai Rp25,369 triliun pada 2023, atau mengalami peningkatan sebanyak 4,97%

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 11 Juni 2024 | 09:15 WIB
Wow! Meningkat 4,97 Persen, Realisasi Pendapatan Daerah Jateng Capai Rp25,369 Triliun Pada 2023
Ilustrasi Uang. Realisasi pendapatan daerah Provinsi Jawa Tengah mencapai Rp25,369 triliun pada 2023. (Unsplash)

SuaraJawaTengah.id - Realisasi pendapatan daerah Provinsi Jawa Tengah mencapai Rp25,369 triliun pada 2023, atau mengalami peningkatan sebanyak 4,97% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya sebesar Rp24,167 triliun.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno saat membacakan penjelasan/jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jateng terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 di Gedung Berlian, Semarang, Senin (10/6/2024).

Dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah, Pemprov Jateng membangun koordinasi Pemerintah Kabupaten/Kota, dan instansi terkait untuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah.

"Upaya optimalisasi terus dilakukan, antara lain melalui penelusuran data objek pajak dan verifikasi faktual lapangan guna memperoleh informasi potensi pendapatan daerah yang akurat," kata Sumarno.

Baca Juga:Jelang Pilkada Jateng, Elektabilitas Tokoh PDI Perjuangan Masih Rendah

Selain itu, pendayagunaan dan pemanfaatan barang milik daerah, serta rintisan pembentukan lembaga pengelola aset yang fokus pada pemberdayaan dan pemanfaatan aset. Pemprov Jateng juga terus menggenjot kontribusi BUMD dalam mencapai pendapatan asli daerah (PAD).

"Kami berkomitmen untuk melakukan pembenahan kinerja melalui implementasi Good Corporate Governance, efisiensi dan efektivitas operasional, serta diversifikasi usaha," katanya.

Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi terkait belanja bantuan keuangan, Pemprov Jateng sependapat dengan pendangan fraksi, bahwa laporan pelaksanan APBD merupakan bagian dari upaya penajaman kebijakan pemerintah, untuk mewujudkan kemakmuran rakyat dan mendukung pembangunan kabupaten/kota melalui alokasi bantuan keuangan secara selektif.

"Pelaksanaan APBD untuk pembangunan dilakukan dengan berbasis perencanaan pembangunan dengan memperhatikan hasil evaluasi, masalah, dan kebutuhan pembangunan, sehingga akan dihasilkan program/kegiatan yang solutif," katanya.

Baca Juga:Pemprov Jateng Hibahkan Lahan 26,8 Hektar ke Kejati Untuk Sarana Diklat dan Rumah Sakit

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak